22 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Rembug Warga, Babinsa Tanjung Raden Jaga Keharmonisan Masyarakat

2 min read

Jambi – Dalam upaya menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat, Babinsa Kelurahan Tanjung Raden, Sertu Raden Edi dari Koramil 415-08/Danau Teluk Kodim 0415/Jambi, memperkenalkan konsep “rembug warga” sebagai solusi dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Rembug warga, yang mengedepankan musyawarah, bertujuan untuk mencegah konflik dan menciptakan suasana damai di lingkungan.

Kegiatan rembug warga digelar pada Minggu (20/10/2024) di RT 02 Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat. Sertu Raden Edi menjelaskan bahwa rembug warga adalah bentuk dialog terbuka yang memungkinkan setiap warga menyampaikan pendapat dan keluhan secara damai untuk mencari solusi bersama.

“Dengan musyawarah, kita bisa menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa harus terjadi pertikaian. Ini langkah preventif yang sangat penting untuk menjaga kerukunan,” ujar Sertu Raden Edi.

Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari warga. Kusmadi, salah satu warga RT 02, menyatakan apresiasinya terhadap langkah Babinsa yang dianggap dapat meminimalisir potensi konflik antarwarga. “Rembug warga ini menjadi sarana yang efektif untuk saling memahami, sehingga tidak ada masalah yang dibiarkan berlarut-larut dan merusak kebersamaan,” kata Kusmadi.

Kehadiran Babinsa yang aktif terlibat dalam penyelesaian masalah di masyarakat semakin memperkuat peran TNI dalam menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Dengan adanya rembug warga, diharapkan masyarakat semakin kompak dalam menghadapi setiap persoalan dan menjaga keharmonisan lingkungan.

Melalui pendekatan dialogis ini, Kelurahan Tanjung Raden diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menyelesaikan masalah dengan cara damai dan musyawarah, menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan secara kolektif.**

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31 − = 22