1 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Penetapan Tapal Batas: Babinsa dan Tokoh Masyarakat Bersinergi di Kota Jambi

2 min read

Jambi – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan di masyarakat, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan, Peltu Alfian, turut hadir dalam pendampingan pengecekan tapal batas antara Kelurahan Tengah di Kecamatan Pelayangan dan Kelurahan Ulu Gedong di Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Rabu (30/10/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama yang berperan dalam memastikan proses berjalan lancar dan transparan.

Peltu Alfian menekankan pentingnya penetapan batas wilayah untuk mencegah konflik dan kesalahpahaman di masa mendatang. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan selalu siap mendampingi masyarakat agar setiap tahapan proses berjalan terbuka dan berfokus pada kepentingan bersama.

“Kami selalu siap mendukung agar proses ini berjalan tertib dan mengutamakan kepentingan bersama, sehingga tidak muncul permasalahan yang merugikan warga di kemudian hari,” ungkap Peltu Alfian.

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran lurah, tokoh masyarakat, dan instansi terkait dalam proses ini agar keputusan mengenai tapal batas memiliki dasar yang kuat dan dapat diterima oleh semua pihak.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Tengah, Raden Suhaili, menegaskan beberapa poin terkait batas wilayah. Berdasarkan pengecekan lapangan, wilayah yang sebelumnya diperdebatkan memang masuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Tengah. Suhaili berharap penetapan resmi dalam waktu dekat akan mengakhiri permasalahan klaim batas wilayah.

“Dengan adanya pertemuan dan penetapan resmi, kami berharap tidak ada lagi permasalahan serupa di masa depan,” ujar Raden Suhaili.

Pertemuan selanjutnya diharapkan menjadi momen penting dalam mencapai kesepakatan bersama, sehingga administrasi kedua kelurahan berjalan lancar. Penetapan tapal batas ini diharapkan tidak hanya memperjelas wilayah administrasi, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga di Kota Jambi.

Melalui pendekatan persuasif yang melibatkan semua pihak, proses ini diharapkan dapat menciptakan suasana harmonis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kelurahan.**

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 74 = 75