Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat
2 min readJambi – Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., memberikan pengarahan penting kepada sekitar 150 Prajurit Batalyon Infanteri 142/KJ, yang berlangsung di Aula Z.B Palaguna, Makoyonif 142/KJ, Jambi Timur, Kota Jambi, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Edy Basuki, Kasi Ter Kasrem 042/Gapu , Kolonel Kav Andrian Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P., Kasi Ops Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Wisyudha Utama, serta Danyonif 142/KJ Letkol Dwi Djunaidi Mulyono, S.E., M.I.P., beserta istri dan para Perwira Yonif 142/KJ.
Brigjen TNI Heri Purwanto dalam arahannya menegaskan bahwa TNI tidak dibenarkan bertindak arogan apalagi sampai melawan hukum. Apabila hal ini terbukti, maka tidak bisa ditoleransi dan harus diproses hukum, bahkan dapat berujung pada Pemberhentian Dengan Tidak Hormat bagi anggota tersebut.
“Pikirkan dengan matang sebelum bertindak,” tegas Danrem.
Kekompakan dan solidaritas jangan diartikan secara sempit. Jika itu dalam hal buruk, lebih baik kalian tinggalkan. Kekompakan harus diarahkan untuk hal-hal positif,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan pentingnya Prajurit untuk hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjadikan warga sekitar sebagai teman, bukan lawan. Pupuk kebersamaan melalui kegiatan seperti kerja bakti maupun ibadah bersama. Dalam arahan yang mendalam tersebut, Brigjen Heri menekankan bahwa setiap anggota TNI telah melalui proses seleksi ketat. Jangan sia-siakan apa yang sudah kalian perjuangkan untuk menjadi Prajurit TNI, yang bisa hilang begitu saja karena tindakan salah yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun Satuan,” tambahnya.
Di akhir pengarahannya, Danrem 042/Gapu mengingatkan para prajurit untuk banyak bersyukur, iklas dan menjalani kehidupan sederhana. Jangan besar pasak daripada tiang agar terhindar dari masalah keuangan seperti pinjaman online atau kecanduan game daring. Hal ini diharapkan dapat menjaga kesejahteraan prajurit.
Kegiatan pengarahan ini sesuai dengan instruksi komando atas sebagai langkah preventif bagi Prajurit khususnya di jajaran wilayah Korem 042/Gapu.
(Sumber: Penrem 042/Gapu)