TNI Bersama Tim Gabungan Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Pilkada di Masa Tenang
2 min readMuaro Jambi – Dalam upaya menjaga kondusivitas selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dandim 0415/Jambi melalui Paur Intelops Bung 2 Muaro Jambi, Letda Sarkowi, menghadiri rapat koordinasi terkait penertiban alat peraga Pilkada. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (23/11) pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Bawaslu Muaro Jambi.
Rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK) berjalan lancar dan sesuai peraturan. Penertiban akan dimulai pada Minggu, 24 November 2024, pukul 08.00 WIB, dengan wilayah operasi mencakup jalur dari Kecamatan Sekernan hingga Kecamatan Jaluko.
Kekuatan Gabungan Personel
Sebagai bentuk sinergi antarinstansi, kegiatan penertiban melibatkan sejumlah personel gabungan dengan rincian sebagai berikut: TNI (4 orang), Polri (6 orang), Satpol PP (10 orang), Dinas Perhubungan (6 orang), Dinas Lingkungan Hidup (2 orang).
Bawaslu Muaro Jambi juga mengajukan permohonan bantuan 4 personel dari Kodim 0415/Jambi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas ini.
Penertiban alat peraga kampanye merupakan langkah penting untuk menciptakan situasi yang netral dan bebas dari pengaruh kampanye menjelang hari pemungutan suara. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Lettu Inf Sarkowu menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kegiatan ini sesuai dengan peran TNI dalam membantu pemerintah daerah dan menjaga stabilitas wilayah. “Kami akan bekerja sama dengan semua instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama solid antar instansi, diharapkan pelaksanaan penertiban alat peraga Pilkada ini dapat berjalan sesuai rencana dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Muaro Jambi selama masa tenang. (**).