Waduh, Sejumlah Anggota Dewan Terpilih Dari Partai PAN Dikabarkan Akan di PAW
2 min readJAMBIDAILY MUARASABAK – Sejumlah nama Anggota DPRD terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) di kabarkan akan menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dikeluarkan oleh DPP Partai PAN.
Sejumlah nama-nama Anggota DPRD yang di PAW yang diteken langsung DPP PAN santer terdengar.
Dari info yang diapat, Minggu 24 November 2024, untuk di Provinsi Jambi, ada nama Bima Audia Pratama dan Ririn Novrianti.
Sedangkan, di Kabupaten Merangin, ada nama Rahmad anak dari Calon Bupati Merangin ( Cabup), Nalim.
Sementara, untuk di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang paling banyak nama – nama anggota Dewan terpilih yang di PAW yaitu, Ariandi, Jamil Akbar, Tri Astuti Handayani, dan Sulpani.
PAW sejumlah nama-nama Anggota DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi Jambi ini diduga dampak dari pelaksanaan Pilkadat 2024 yang akan di laksanakan pada 27 November yang akan datang.
Kabar tersebut di perkuat dengan sejumlah nama Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur yang telah menerima Surat Peringatan satu (SP I) yang di keluarkan oleh DPD Partai PAN Tanjab Timur.
Sejumlah poin pun tertulis dalam SP I tersebut, salah satunya, tidak hadir saat pendaftaran Calon Kandidat Bupati yang di usung oleh Partai PAN.
Selain itu, tidak hadir dalam deklarasi Kampanye Damai.
Setelah menerima SP I ini di kabarkan, para Anggota DPRD ini telah memberikan keterangan dan klarifikasi langsung kepada DPD PAN Tanjab Timur.
Selang beberapa minggu kemudian beredar kabar DPP PAN telah mengeluarkan Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada sejumlah nama Anggota DPRD terpilh di teken langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Ketua DPD PAN Kabupaten Tanjab Timur, Zumi Laza yang juga ikut mencalon diri pada Pilbub di Kabupaten Tanjab Timur kali ini, di konfirmasi melalui pesan WhatsAp nya belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Bakrie mengatakan, tak membantah akan adanya PAW anggota dewan. Bakrie mengaku saat ini sedang dalam proses.
“Yang jelas surat rekomendasi nya sedang dalam proses. Apalagi Anggota dewan itu tidak mendukung keputusan DPP PAN,”tegasnya.***
Hendri Rosta