18 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kunjungi Denpom II/2 Jambi, Danrem 042/Gapu Tekankan Profesionalisme dan Disiplin Prajurit

2 min read

JAMBIDAILY SUARA TNI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/2 Jambi di Jalan Gajah Mada, Jelutung, Kota Jambi, pada Selasa (17/12). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pimpinan dan prajurit sekaligus memberikan pengarahan terkait tugas pokok dan kedisiplinan prajurit TNI.

Dalam kunjungan tersebut, Brigjen TNI Heri Purwanto didampingi oleh Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Edy Basuki, Kasiops Kasrem, dan Kasipers Kasrem. Kehadirannya disambut hangat oleh Dandenpom II/2 Jambi Letkol Cpm Sundoro, S.H., beserta jajaran perwira dan prajurit Denpom.

Dalam arahannya, Danrem 042/Gapu menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan citra positif TNI di masyarakat. Ia mengingatkan para prajurit untuk menjauhi perilaku negatif, seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba.

“Prajurit harus hidup sederhana, mengelola keuangan dengan baik, dan menjaga kesehatan fisik serta mental. Semua ini menjadi dasar kesiapan dalam menghadapi tantangan tugas ke depan,” ujar Brigjen TNI Heri Purwanto.

Dandenpom II/2 Jambi, Letkol Cpm Sundoro, mengapresiasi kunjungan ini dan menyatakan bahwa arahan dari Danrem menjadi motivasi bagi seluruh prajurit untuk terus meningkatkan semangat dan kualitas kerja.

“Arahan ini sangat berarti bagi kami untuk memperkuat disiplin dan meningkatkan kinerja dalam mendukung tugas pokok TNI,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh seluruh perwira dan prajurit Denpom II/2 Jambi. Selain mempererat hubungan antar jajaran, kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas internal serta meningkatkan kualitas kerja prajurit Denpom II/2 Jambi di masa mendatang. **

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63 + = 65