Kodim 0415/Jambi Klarifikasi Isu Penjarahan Daging Beku, Pastikan Tidak Terkait Program Pemerintah
1 min readJAMBIDAILY SUARA TNI – Kodim 0415/Jambi menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan penjarahan kontainer berisi daging beku di Jalan Lintas Timur KM 58, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dengan program makan gratis pemerintah.
Dalam klarifikasinya, WS. Pasi Inteldim 0415/Jambi, Kapten Inf Amru, kepada awak media, Rabu (15/1/2025), menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa muatan kontainer tersebut milik PT. Femurty Abadi Sentosa dan sedang dikirimkan ke PT. Sufo Tritama Mandiri di Kota Pekanbaru. Pengiriman ini merupakan rutinitas yang sudah dilakukan sejak Juli 2024 dan tidak ada kaitannya dengan program makan gratis pemerintah.
“Sebagai langkah pencegahan, kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Kapten Inf Amru.
Polsek Sekernan telah berhasil mengamankan empat pelaku penjarahan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Barang bukti berupa 17 dus daging beku, satu unit mobil kontainer, dan sejumlah dokumen terkait sudah disita.
Kodim 0415/Jambi berharap masyarakat tetap tenang dan situasi di Kabupaten Muaro Jambi tetap aman dan kondusif.**