24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dandim 0416/Bute : Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corana

1 min read

Bungo (JAMBIDAILY) – Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman, mengatakan, aturan bagi pelanggar bila tidak menggunakan masker sudah disahkan dalam peraturan Bupati Bungo, 41 Tahun 2020.

“Jadi kami berharap seluruh masyarakat Bungo, agar mematuhi aturan protokol kesehatan covid- 19 untuk mencegah penyebaran wabah corona di Kabupaten Bungo.

Hal tersebut disampaikan Dandim usai melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi yustisi pencegahan covid-19 dan penandatanganan fakta integritas di halaman rumah Dinas Bupati Bungo bersama unsur forkompimda Bungo, Kamis (17/9/2020).

Dikatakan Dandim, jauh sebelumnya intruksi di jajaran sudah dilaksanakan agar menggunakan masker dalam bertugas. Bahkan, setiap Babinsa yang memiliki wilayah binaan menyampaikan ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau bukan diri kita sendiri yang mencegah siapa lagi. Dengan cara seperti ini, penyebaran covid-19 di Kabupaten Bungo bisa teratasi. Jadikan memakai masker sebagai budaya hidup agar kita semua terhindar dari wabah tersebut,” kata Dandim. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 1 =