JAMBIDAILY.COM – Sebagai Lembaga negara yang diberi Amanah mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman Jambi memberi atensi terhadap pelayanan Rumah Sakit yang menolak pasien menggunakan jaminan BPJS.
Diketahui banyak isu-isu ditengah masyarakat tentang simpang siur pelayanan kesehatan menggunakan fasilitas oleh BPJS Kesehatan tersebut.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, M. Padli, menyampaikan bahwa baru-baru ini muncul isu tentang penolakan pasien dari salah satu rumah sakit di Provinsi Jambi. Setelah ditelusuri ternyata masih marak terjadi kasus di mana peserta BPJS Kesehatan tidak mendapatkan pelayanan di rumah sakit karena tidak memenuhi ketentuan dari BPJS.
“Fasilitas Kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun tidak bisa dipungkiri juga, masih banyak masyarakat yang belum paham tentang regulasi, sehingga tidak bisa mendapatkan pelayanan seperti diharapkan,” sebut Padli, Kamis, 31 Juli 2025 dilansir dari media partner jambidaily.com (jambiprima.com – jariingan asri media group).
Padli minta peran BPJS Kesehatan bersama dengan stakeholders terkait, untuk mengedukasi masyarakat tentang pelayanan BPJS. Di antaranya pelayanan yang harus melalui Faskes tingkat pertama sebelum bisa dirujuk ke rumah sakit. Selain itu, untuk mendapatkan pelayanan di unit gawat darurat, harus memenuhi standar-standar yang diperiksa oleh tenaga medis.
“Kita mendorong agar seluruh pihak bisa terus mengedukasi masyarakat agar bisa menjalankan kewajibannya, termasuk iuran, agar nantinya mendapatkan hak pelayanan sesuai gan aturan,” papar Padli.
Sementara itu, Kabag Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabag Jambi, Adithia Hangga Rimartha, mengatakan, salah satu hak masyarakat dalam program JKN adalah mendapatkan edukasi. Untuk itu BPJS Kesehatan membuka banyak kanal informasi agar masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah.
“Kita memiliki berbagai kanal seperti call center, media sosial, website, hingga aplikasi Mobile JKN agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat,” sebut Adithia.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menempatkan petugasnya di rumah sakit untuk standby melayani berbagai persoalan dan juga informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Adhitia juga mengajak masyarakat untuk juga aktif mencari informasi dan juga memberikan masukan maupun laporan kepada BPJS agar dapat terus dilakukan perbaikan pelayanan agar menjadi lebih baik. ***
Editor : Hery Rawas













