POLHUKAM

Gaspoll, Inspektorat Tebo Bakal Tagih Temuan BPK 2024 Sampai Lunas

×

Gaspoll, Inspektorat Tebo Bakal Tagih Temuan BPK 2024 Sampai Lunas

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JAMBIDAILY.COM- Inspektorat Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, bakal melakukan penagihan temuan BPK atas LHP 2024 sampai lunas.

Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Tebo, Hari Sugiarto, kepada media partner jambidaiy.com (jambiprima.com – jaringan asri media group) Jum’at 15 Agustus 2025.

Inspektorat Tebo akan terus berupaya menagih ke para rekanan / kontraktor yang belum mengembalikan kerugian negara atas temuan laporan hasil pemeriksaaan (LHP) BPK RI perwakilan Jambi, tahun 2024 yang telah melampaui waktu 60 hari terhitung sejak, Senin 11 Agustus 2025 lalu.

Disebutkannya, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Inspektorat sudah melakukan upaya penagihan.

“Kalaupun ada sebagian yang belum ditindaklanjuti, kami akan tagih terus sampai dia/pihak rekanan melunasi temuan-temuan BPK tersebut,”tegas Hari.

Dia memastikan pihak Inspektorat Kab Tebo saat ini belum membutuhkan untuk menggandeng pihak lain dalam menagih temuan kerugian negara ke para rekanan.

Lanjut Hari Sugiarto, untuk OPD besar kami serahkan melalui yang bersangkutan.

“Kalau memang mau bekerjasama dengan pihak kejaksaan untuk penagihannya di perbolehkan.”

Dijelaskannya, terkait dengan temuan administrasi di instansi terkait,mungkin ada beberapa yang harus di lengkapi terhadap kekurangan yang sifatnya administrasi.

“Tapi kalau yang sifatnya keuangan menjadikan temuan tetap harus di kembalikan,”pungkas Hari Sugiarto.***

Ard/JP/Amg