Tegakan Disiplin Prokes, Koramil Muara Limun Bersama Tim Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi
2 min readSarolangun (JAMBIDAILY) – Personel Koramil 02/Muara Limun, Kodim 0420/Sarko bersama tim gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 wilayah Kabupaten Sarolangun, melaksanakan operasi Yustisi bertempat di Pasar Singkut Kelurahan Sungai Benteng, Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, Rabu kemarin (23/9/2020).
Kegiatan ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19, juga sebagai bentuk implementasi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sarolangun nomor 70 tahun 2020 tentang wajib menggunakan masker di suasana pandemi covid-19. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Covid -19 di Kabupaten Sarolangun khususnya di wilayah Koramil 420-02/Muara Limun.
Dalam operasi ini kegiatan dilakukan dengan humanis memberikan teguran dan sangsi kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker, sangsi yang diberikan berupa sangsi sosial.
Tindakan persuasif, humanis dan edukasi, dilaksanakan dengan harapan dapat merubah stigma masyarakat bahwa virus Covid -19 ini sangat berbahaya.
Berdasarkan hasil di lapangan, tim gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.
Dalam pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Danramil 02/Muara Limun Kapten inf Zul Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami bersama Polsek setempat dan pemerintah daerah serta instansi terkait terus aktif menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, mengenakan masker baik saat sehat atau sakit, menghindari kerumunan orang, serta menjaga jarak dengan orang lain.
Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan, petugas tidak akan segan – segan memberikan tindakan sanksi sosial bila ada warga tidak menggunakan masker, ini kita lakukan sebagai bentuk efek jera, agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk mencegah dan memutus rantai Covid -19” tegasnya. (*/)