Pilbup Tanjabtim, Nomor Urut (1) Rasyid-Mustakim dan (2) Romi-Robby
1 min readJAMBIDAILY POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbup) 9 Desember mendatang.
Pada rapat pleno terbuka tersebut, menetapkan untuk nomor urut 1 pasangan Abdul Rasyid-Mustakim dan nomor urut 2 pasangan petahana Romi Hariyanto-Robby Nahliyansyah.
Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis mengatakan pengundian nomor urut dan penandatang pakta integritas dimulai pukul 09.00-10.00 WIB.
“Rapat pleno pencabutan nomor urut ini langsung dihadiri kedua Paslon, 1 LO dari masing-masing Paslon dan pihak Bawaslu Tanjab Timur,” kata Nurkholis, Kamis (24/9/2020).
“Pada pencabutan nomor urut ini, ditetapkan nomor urut 1 atas nama Paslon Abdul Rasid SP., MH dan Drs. H. Mustakim. Lalu nomor urut 2 atas nama Paslon H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah, SH,” tambahnya.
Sumber: jernih.id