Nomor Urut Pilgub Jambi; (1) Cek Endra – Ratu Munawaroh, (2) Fachrori Umar–Syafril Nursal (3) Al Haris–Abdullah Sani
1 min readJAMBIDAILY POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, menggelar rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur (pilgub) 9 Desember mendatang.
Selain pengundian nomor urut juga diisi dengan penandatanganan pakta integritas dimulai pukul 13.00 wib (Kamis, 24/09/2020).
Dalam siaran via zoom dan YouTube yang turut disaksikan jambidaily.com (Kamis, 24/09/2020) tersebut, menetapkan Nomor Urut Masing-masing calon, yaitu:
Cek Endra – Ratu Munawaroh, nomor: 1
Cek Endra – Ratu Munawaroh mendapat dukungan dua parpol, yakni PDIP dan Golkar dengan jumlah 16 kursi di DPRD.
Fachrori Umar–Syafril Nursal, nomor: 2
Fachrori Umar–Syafril Nursal yang mendapat dukungan tiga parpol dengan jumlah 19 kursi di DPRD Provinsi Jambi. Koalisi parpol pengusung balon gubernur Jambi patahan tersebut, yakni Gerindra dengan jumlah tujuh kursi di DPRD, Demokrat (tujuh kursi), PPP (tiga kursi) dan Hanura (dua kursi).
Al Haris–Abdullah Sani, nomor: 3
Sedangkan pasangan, Al Haris–Abdullah Sani mendapat dukungan tiga parpol dengan jumlah 17 kursi di DPRD, yakni PAN, PKS dan PKB.
(Hendry Noesae)