POLHUKAM

Mantan Pj Bupati Bantah Terima Dana Swakelola: “Tidak Benar, Sudah Clear”

×

Mantan Pj Bupati Bantah Terima Dana Swakelola: “Tidak Benar, Sudah Clear”

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Setelah ramai diberitakan terkait dugaan aliran dana swakelola di Dinas PUPR Merangin yang disebut mengalir ke dua pejabat tinggi, mantan Pj Bupati Merangin Mukti Said akhirnya memberikan tanggapan.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi jambidaily.com Mukti membantah tegas keterlibatannya dalam dugaan tersebut. Ia mengaku baru bisa merespons karena ponselnya sempat rusak dan lama tidak aktif.

“Maaf ndo, HP lah lamo dak hidup, rusak. Terkait itu tidak benar, coba cek temuan BPK, dak ado itu. Sudah selesai, clear,” tulis Mukti dalam pesannya, Rabu (22/10/2025) malam.

Mukti juga meminta agar pemberitaan sebelumnya diturunkan karena dinilainya bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tapi abang tengoklah adindo naikan, lah ribut orang, malu abang. Janglah, hapus bae. Tadi sudah ngomong jugo dengan Hery bos Jambi Daily Jambi, dengan bang Mursid jugo,” sambungnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran internal dan dokumen yang beredar di lingkungan Dinas PUPR, dua nama berinisial MS dan ZHF disebut ikut menerima dana dari kegiatan swakelola. Dana tersebut dikabarkan telah dikembalikan ke kas daerah setelah terdeteksi.

Namun, Mukti menegaskan bahwa tidak ada temuan BPK yang mengarah kepadanya, dan persoalan tersebut telah dianggap tuntas.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak Pj Sekda Zulhifni (ZHF) belum memberikan tanggapan meski pesan konfirmasi sebelumnya telah dibaca.

Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut dari pihak-pihak berwenang untuk memastikan sejauh mana dugaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.(nzr)