banner 120x600
banner 120x600
POLHUKAM

Tiga Kasus BPK Menanti Kajari Baru Merangin

×

Tiga Kasus BPK Menanti Kajari Baru Merangin

Sebarkan artikel ini

JAMBI DAILY. COM– Kedatangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Yusmanelly, S.H., M.H., pada Rabu (12/11) disambut hangat oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin. Namun di balik seremoni penyambutan itu, publik menaruh harapan besar agar Kajari baru segera menaruh perhatian pada tiga temuan penting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kini membayangi keuangan daerah.

Audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Merangin tahun anggaran 2024 mencatat tiga kasus utama yang menyentuh lingkar pejabat strategis di lingkungan pemerintahan.

Kasus pertama ditemukan di Dinas PUPR, terkait pelaksanaan proyek swakelola. BPK mencatat adanya sejumlah pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk indikasi dana yang mengalir ke kantong pribadi Penjabat Sekda Zulhifni, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR. Laporan audit juga menyoroti pembuatan dokumen pertanggungjawaban yang tidak sahih dan kegiatan yang tidak pernah terlaksana di lapangan.

Kasus kedua terjadi di Sekretariat DPRD Merangin, dengan temuan pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) senilai Rp1,8 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara memadai. Dalam laporan BPK disebutkan adanya peminjaman dana UP oleh Tri Herman Ependi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Merangin dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD. BPK menilai pengelolaan kas di sekretariat DPRD tidak tertib dan bertentangan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah.

Kasus ketiga terjadi di Dinas Pendidikan, di mana BPK menemukan kelebihan pembayaran serta penyimpangan penggunaan dana kegiatan, yang melibatkan sejumlah pejabat pelaksana. Temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan pelaporan keuangan yang tidak disiplin.

Tiga temuan tersebut kini menjadi ujian awal bagi Kajari Yusmanelly, yang baru memulai tugas di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Usai prosesi penyambutan di halaman Kejaksaan Negeri Merangin, Yusmanelly menyatakan akan memulai langkah dari pembenahan internal sebelum bergerak ke ranah eksternal.

“Dalam waktu dekat ini tentu kami akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu. Setelah itu baru melangkah pada kinerja yang profesional,” ujarnya.

Publik Merangin kini menunggu apakah Kajari baru berani membuka kembali berkas-berkas hasil audit BPK yang selama ini dianggap mandek tanpa tindak lanjut. Sebab, kejelasan terhadap kasus-kasus tersebut diyakini akan menjadi tolak ukur independensi penegakan hukum di Merangin.

Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan harapan agar sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat memperkuat upaya penegakan hukum di Merangin.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin, kami mengucapkan selamat datang kepada Ibu Kajari di Bumi Tali Undang Tambang Teliti,” kata Khafidh.

Kini, di tengah sambutan dan harapan, tiga catatan BPK itu seakan menjadi pesan tersirat bagi Kajari baru: bahwa tugasnya di Merangin tidak sekadar seremonial, tetapi menyentuh langsung pada akar persoalan akuntabilitas dan integritas pejabat daerah.(nzr)