POLHUKAM

Proyek Strategis Instalasi Farmasi Merangin Rp7,15 M Terancam Mangkrak di Ujung Tahun Anggaran

×

Proyek Strategis Instalasi Farmasi Merangin Rp7,15 M Terancam Mangkrak di Ujung Tahun Anggaran

Sebarkan artikel ini

JAMBI DAILY. COM— Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Merangin senilai Rp7,15 miliar memasuki zona kritis. Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, progres fisik di lapangan masih jauh dari tahap finishing dan berpotensi besar tidak tuntas tepat waktu.

Proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dikontrak sejak 19 Juli dan dikerjakan CV Wakuda Bangun Jaya melalui kontrak bernomor 400.7.5051/Kontrak-DAK/Yankes-Dinkes/2025. Namun hingga 8 Desember, sebagian besar bangunan masih berada pada tahap struktur awal tanpa tanda percepatan berarti.

Situasi ini semakin menimbulkan pertanyaan publik karena proyek berstatus strategis kabupaten seharusnya mendapat pengawalan ketat. Minim transparansi juga terlihat dengan tidak dicantumkannya nama konsultan pengawas pada papan informasi proyek, padahal itu merupakan elemen wajib untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan.

Ketertinggalan progres serta absennya informasi pengawas menambah risiko administratif, terlebih proyek DAK memiliki aturan ketat terkait serapan dan batas waktu. Jika percepatan tidak segera dilakukan, potensi teguran, sanksi, hingga pemutusan kontrak bisa menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan.

Pengamatan Jambi Daily di lapangan menunjukkan pekerjaan masih tersendat dan jauh dari standar progres di bulan terakhir tahun anggaran. Sejumlah bagian konstruksi bahkan belum menyentuh tahapan yang seharusnya sudah berlangsung sejak November.

Upaya konfirmasi dilakukan kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Dr. dr. G. Sony Presmana, namun panggilan telepon yang tersambung tidak mendapat respons hingga berita ini dipublikasikan. Pihak pelaksana CV Wakuda Bangun Jaya pun belum memberikan penjelasan resmi atas lambannya pekerjaan.

Kondisi ini memperpanjang daftar proyek pemerintah Kabupaten Merangin yang bermasalah menjelang tutup tahun 2025, sekaligus memunculkan kembali kritik mengenai lemahnya pengawasan dan kendali mutu pekerjaan konstruksi di daerah.(nzr)

Tinggalkan Balasan