Oleh: Prof. Mukhtar Latif, MPd. (Guru Besar UIN STS Jambi)
A. PENDAHULUAN
Pembangunan manusia di Provinsi Jambi telah menempatkan pendidikan perempuan sebagai prioritas utama dalam kerangka strategi pembangunan daerah menuju 2026.
Fenomena unik muncul di mana partisipasi akademis perempuan melonjak tajam, melampaui rata-rata pertumbuhan nasional dan regional Sumatera.
Namun, sebagaimana disoroti oleh Stiglitz (2022) mengenai ekonomi ketimpangan, kemajuan di sektor hulu (pendidikan) seringkali terhambat oleh friksi di sektor hilir (pasar tenaga kerja).
Narasi ini menganalisis paradoks antara tingginya investasi modal manusia dengan rendahnya serapan kerja perempuan di Jambi melalui pendekatan multidimensional.
B. ANOMALI STATISTIK: LONJAKAN AKADEMIS PEREMPUAN JAMBI
Dalam periode 2023-2025, Jambi mencatat “feminisasi pendidikan” yang masif. Data BPS Desember 2025 menunjukkan Angka Partisipasi Murni (APM) perempuan SMA mencapai 65,20%, jauh di atas laki-laki (61,05%).
Fenomena ini sejalan dengan tren global yang didokumentasikan oleh UNESCO (2024), di mana akses pendidikan bagi perempuan mengalami akselerasi luar biasa di negara berkembang. Lonjakan paling dramatis terlihat pada indeks paritas gender (GPI) Perguruan Tinggi yang menyentuh 138,45, yang mengonfirmasi bahwa perempuan Jambi kini memiliki kualifikasi formal lebih tinggi.
Hal ini mencerminkan apa yang disebut Iversen & Rosenbluth (2020) sebagai pergeseran preferensi politik-ekonomi perempuan untuk mengamankan kemandirian melalui pendidikan tinggi.
C. KOMPARASI REGIONAL: JAMBI DALAM DINAMIKA SUMATERA
Meskipun Rata-rata Lama Sekolah (RLS) nasional berada di angka 9,10 tahun dan Jambi di 8,78 tahun, laju pertumbuhannya menunjukkan bahwa Jambi adalah salah satu yang tercepat di Sumatera dalam menutup kesenjangan gender.
Laporan OECD (2024) menegaskan bahwa indikator pendidikan yang kuat merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Namun, Jambi menghadapi tantangan unik dibandingkan provinsi tetangga, di mana tingginya angka kelulusan sarjana perempuan tidak serta merta diikuti oleh ketersediaan lapangan kerja yang relevan.
D. PARADOKS PARTISIPASI KERJA DAN HAMBATAN STRUKTURAL
Data Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan Jambi tahun 2025 yang hanya 53,4% (dibandingkan laki-laki >80%) menunjukkan adanya structural blockage. Goldin (2021) menjelaskan dalam karyanya bahwa karier perempuan sering kali terhambat oleh “greedy jobs” yang menuntut fleksibilitas waktu yang sulit dipenuhi karena beban domestik.
Di Jambi, dominasi sektor ekstraktif memperparah hal ini karena karakter industri yang kurang inklusif gender. Klasen (2020) berpendapat bahwa tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi tidak akan mampu menyerap modal manusia perempuan secara optimal. Selain itu, Duflo & Banerjee (2021) mengingatkan bahwa kebijakan ekonomi yang baik harus mampu mengatasi hambatan mobilitas tenaga kerja, termasuk bagi kaum perempuan.
E. LANDASAN REGULASI DAN PERLINDUNGAN HUKUM
Pemerintah telah menyediakan instrumen hukum melalui UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS guna memastikan ruang kerja yang aman bagi perempuan. Di tingkat daerah, Perda Jambi No. 2 Tahun 2021 menjadi payung hukum bagi pengarusutamaan gender. Namun, sebagaimana dicatat oleh Grown & Valodia (2021), efektivitas regulasi sering kali bergantung pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan dukungan infrastruktur sosial yang nyata.
F. SOLUSI STRATEGIS: JEMBATANI JURANG EDUKASI DAN KERJA MELALUI NARASI KEBIJAKAN
Menyelesaikan ketimpangan ini menuntut langkah integratif yang tidak lagi bersifat parsial. Pertama, diperlukan pergeseran paradigma dalam struktur ketenagakerjaan di Jambi dengan mengadopsi model kerja fleksibel (Flexible Working Arrangement) yang tidak “menghukum” perempuan atas tanggung jawab domestiknya, sebagaimana disarankan oleh Goldin (2021).
Sejalan dengan itu, dunia pendidikan tinggi di Jambi harus melakukan reorientasi kurikulum untuk memastikan terjadinya keselarasan antara keahlian lulusan dengan kebutuhan industri masa depan, khususnya pada sektor ekonomi hijau dan digital (Boniola, 2023).
Lebih jauh lagi, pemerintah daerah perlu memperkuat implementasi regulasi afirmatif yang memastikan sektor industri maskulin seperti perkebunan dan pertambangan mematuhi standar inklusivitas global yang ditetapkan oleh World Bank (2024) dan ILO (2025).
Transformasi menuju ekonomi pengetahuan juga menjadi krusial; literasi digital perempuan Jambi yang tinggi harus diarahkan pada sektor-sektor produktif baru yang lebih ramah gender (UN Women, 2025). Terakhir, dukungan infrastruktur sosial berupa penyediaan pusat pengasuhan anak (daycare) berkualitas harus dipandang sebagai investasi ekonomi, bukan beban biaya, demi membebaskan potensi produktif sarjana perempuan dari hambatan domestik (England & Folbre, 2023).
G. PENUTUP
Lompatan kuantum partisipasi pendidikan perempuan di Jambi hingga 2025 adalah modal sosial yang tak ternilai. Namun, keberhasilan ini barulah “setengah jalan”. Paradoks rendahnya partisipasi kerja menunjukkan bahwa Jambi memerlukan kebijakan integratif yang lebih berani.
Masa depan Jambi tidak lagi terletak pada kekuatan otot di sektor primer, melainkan pada pemberdayaan potensi intelektual perempuan terdidiknya.
REFERENSI
- Boniola, A. (2023). Global Perspectives on Women’s Education and Career Transitions. Springer.
2..Duflo, E., & Banerjee, A. (2021). Good Economics for Hard Times. PublicAffairs.
- England, P., & Folbre, N. (2023). The Care Economy: Structure, Strategy, and Policy. Oxford University Press.
- Goldin, C. (2021). Career and Family: Women’s Century-Long Journey toward Equity. Princeton University Press.
- Grown, C., & Valodia, I. (2021). Taxation and Gender Equity. Routledge.
- ILO. (2025). World Employment and Social Outlook: Trends for Women 2025. International Labour Office.
- Iversen, T., & Rosenbluth, F. (2020). Women, Work, and Politics. Yale University Press.
- Klasen, S. (2020). Gender, Growth, and Development. Routledge.
- OECD. (2024). Education at a Glance 2024. OECD Publishing.
- Stiglitz, J. E. (2022). The Economics of Inequality. Columbia University Press.
- UN Women. (2025). Progress of the World’s Women 2024-2025. United Nations.
- UNESCO. (2024). Deepening the Debate on Gender Equality in Education. UNESCO.
- World Bank. (2024). Gender Equality and the Future of Work in Southeast Asia. World Bank Publications.















