banner 120x600
banner 120x600
SUARO WARGO

Jalan Rusak Parah Pasca Kontrak Diputus, Warga Lubuk Beringin dan Durian Rambun Kirim Foto ke Redaksi JAMBIDAILY

×

Jalan Rusak Parah Pasca Kontrak Diputus, Warga Lubuk Beringin dan Durian Rambun Kirim Foto ke Redaksi JAMBIDAILY

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM– Setiap hujan turun, jalan di Desa Lubuk Beringin dan Durian Rambun berubah menjadi lintasan lumpur dan lubang. Motor tergelincir, mobil tertahan, dan warga terpaksa melaju perlahan dengan rasa cemas. Inilah kenyataan yang kini dijalani warga setelah proyek peningkatan jalan di wilayah mereka dihentikan akibat pemutusan kontrak.

Tak kuat lagi memendam keluhan, warga mengirimkan foto-foto kondisi jalan rusak parah ke Redaksi JAMBIDAILY. Foto-foto itu memperlihatkan badan jalan yang hancur, berlubang, dan tergenang air—sebuah pemandangan yang jauh dari kata layak untuk akses utama masyarakat.

Jalan tersebut bukan sekadar jalur kendaraan. Di atas jalan inilah anak-anak berangkat sekolah, petani mengangkut hasil kebun, dan warga berharap bisa sampai ke fasilitas kesehatan tepat waktu. Namun sejak proyek diputus dan pekerjaan ditinggalkan, jalan justru kian rusak, seolah ikut diputus dari perhatian.

“Kalau hujan, kami takut lewat. Sudah banyak yang jatuh. Tapi mau tidak mau harus dilewati,” tutur seorang warga dengan nada pasrah.

Diketahui, proyek peningkatan jalan ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1 miliar dengan nilai HPS Rp998.961.760,00. Pekerjaan dikerjakan oleh CV Hingko Jaya Raya yang beralamat di Jalan Batam No. 5 RT 25, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Namun proyek tersebut berujung pada pemutusan kontrak.

Sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Merangin melalui PPTK Efrianto menyatakan perusahaan pelaksana proyek yang diputus kontraknya telah diusulkan untuk dimasukkan ke daftar hitam.

“Saat ini kami sudah menyurati LPJK untuk memasukkan kedua perusahaan yang diputus kontraknya tersebut ke daftar hitam secara nasional,” ujar Efrianto.

Namun bagi warga Lubuk Beringin dan Durian Rambun, sanksi administratif tidak serta-merta menghapus lumpur di jalan mereka. Yang mereka rasakan hari ini adalah jalan yang ditinggalkan, janji pembangunan yang terputus, dan harapan yang semakin menipis.

Kini warga hanya bisa berharap pemerintah daerah segera turun tangan. Sebab jika terus dibiarkan, bukan hanya jalan yang hancur, tetapi juga keselamatan dan kehidupan masyarakat yang setiap hari bergantung pada akses tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan