banner 120x600
banner 120x600
JURNAL PUBLIK

Proyek Merangin Amburadul 2025: Bukan Sekadar Ulah Kontraktor, Pemkab Ikut Bertanggung Jawab

×

Proyek Merangin Amburadul 2025: Bukan Sekadar Ulah Kontraktor, Pemkab Ikut Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Editorial: JAMBIDAILY.COM

Amburadulnya proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Merangin tahun anggaran 2025 tidak bisa lagi ditimpakan semata-mata kepada kontraktor. Fakta di lapangan menunjukkan konsekuensi langsung dari kebijakan penjadwalan Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri. Sejumlah proyek dilepas terlambat, bahkan sebagian baru diluncurkan pada bulan November, sementara banyak paket pekerjaan digulirkan hampir bersamaan di ujung tahun anggaran. Pola penjadwalan ini secara objektif menciptakan tekanan besar di lapangan dan memicu efek domino yang sulit dihindari.

Peluncuran proyek secara serentak tersebut menyebabkan kelangkaan bahan material bangunan, sementara harga material yang tersedia melonjak tajam. Pada saat yang sama, ketersediaan tenaga tukang dan pekerja sangat terbatas, sehingga upah meningkat signifikan. Kondisi lapangan diperparah oleh rendahnya stabilitas tenaga kerja, mulai dari tingkat kehadiran yang tidak konsisten hingga perilaku kerja yang kerap menyulitkan pengendalian proyek. Dalam situasi seperti ini, banyak pekerjaan sejak awal sudah berada pada jalur risiko tinggi gagal tepat waktu dan gagal memenuhi standar mutu.

Persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. OPD dan pejabat teknis, termasuk PPK dan PPTK, memiliki tanggung jawab memastikan proyek direncanakan dan dijadwalkan secara realistis. Dalam sistem pengadaan, pejabat teknis tidak sekadar menjalankan administrasi, tetapi berkewajiban menilai kesiapan waktu, sumber daya, dan risiko pelaksanaan. Ketika proyek dilepas di ujung tahun dan tetap dipaksakan berjalan meski waktu tidak memadai, maka kegagalan di lapangan bukan lagi risiko teknis semata, melainkan konsekuensi dari keputusan administratif yang keliru.

Lebih jauh, tanggung jawab tersebut tidak berhenti pada level OPD dan pejabat teknis. Tanggung jawab tertinggi berada pada kepala daerah sebagai pengendali utama kebijakan pemerintahan, dalam hal ini Bupati Merangin. Dalam struktur pemerintahan daerah, OPD dan pejabat teknis bekerja dalam garis kebijakan kepala daerah. Ketika peluncuran proyek terlambat tetap disetujui, pejabat teknis dilantik dalam kondisi waktu yang sudah mepet, dan jadwal pelaksanaan yang tidak rasional dibiarkan berjalan, maka persoalan ini mencerminkan arah kebijakan di tingkat pimpinan, bukan sekadar kekeliruan pelaksana.

Dampak dari kebijakan penjadwalan tersebut terlihat jelas di lapangan. Sejumlah proyek mengalami keterlambatan, kualitas pekerjaan dipertanyakan, bahkan berujung pada pemutusan kontrak. Ironisnya, terdapat proyek yang kontraknya telah diputus namun pekerjaannya masih berjalan, termasuk yang melewati tahun anggaran, dengan berbagai dalih seperti sekadar “merapikan pekerjaan” atau masih dalam masa pemeliharaan. Praktik ini kembali menimbulkan persoalan hukum dan memperkuat kesan lemahnya pengendalian tata kelola.

Amburadulnya proyek 2025 dengan demikian menunjukkan bahwa persoalan pembangunan di Merangin bukan hanya soal kontraktor, tetapi gabungan antara kebijakan penjadwalan yang keliru, lemahnya pengendalian OPD, dan minimnya ketegasan di level pimpinan daerah. Tanpa pembenahan serius sejak tahap perencanaan, pola serupa berpotensi terus berulang dan merugikan keuangan daerah serta kepentingan publik.

Pada akhirnya, situasi ini menjadi ujian nyata kepemimpinan Bupati Merangin. Bukan lagi soal siapa yang paling disalahkan, melainkan apakah kepala daerah berani melakukan evaluasi menyeluruh dan menegakkan disiplin di jajarannya sendiri. Publik menunggu sikap tegas: menjadikan kekacauan proyek 2025 sebagai momentum pembenahan tata kelola, atau kembali membiarkannya berlalu sebagai catatan tahunan tanpa perbaikan berarti. Di titik inilah kepemimpinan diuji bukan oleh pujian, tetapi oleh keberanian mengambil keputusan tidak populer demi tertibnya pembangunan dan pulihnya kepercayaan publik.***

Tinggalkan Balasan