Editorial: Nazarman
Pembangunan di Kabupaten Merangin tengah memperlihatkan satu masalah fundamental yang tidak lagi bisa ditutupi dengan istilah teknis: perencanaan proyek yang gagal secara profesional dan berakhir pada pemborosan anggaran publik. Polanya berulang dan konsisten spesifikasi dibuat berlebihan, struktur dirancang melampaui kebutuhan fungsi, dan komposisi anggaran disusun tanpa rasionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kekeliruan administratif, melainkan cacat dalam cara berpikir perencanaan pembangunan.
Contoh paling gamblang terlihat pada pembangunan trotoar pejalan kaki yang menggunakan beton ready mix mutu K-250. Mutu beton ini lazim dipakai untuk struktur jalan kendaraan dan elemen bangunan dengan beban cukup tinggi. Trotoar jelas bukan jalur kendaraan berat, melainkan ruang aman bagi pejalan kaki. Ketika spesifikasi setara konstruksi jalan beton K-250 tetap dipaksakan tanpa urgensi teknis yang jelas, publik berhak bertanya: apakah ini kehati-hatian perencana, atau pemborosan yang sengaja dilegalkan melalui dokumen perencanaan? Dalam kondisi fiskal daerah yang terbatas, keputusan semacam ini sulit dibenarkan secara nalar maupun etika anggaran.
Keganjilan yang lebih serius tampak pada proyek pendopo di depan Kantor Bupati Merangin yang berujung pada pemutusan kontrak karena gagal diselesaikan oleh rekanan. Pondasi menggunakan sistem cakar ayam berukuran 2×2 meter dengan besi ulir diameter 13 mm spesifikasi yang lazim diterapkan pada bangunan bertingkat. Di atasnya berdiri kolom 40×40 cm yang kokoh, namun hanya menopang bangunan beratap rangka baja. Struktur dibangun terlalu besar untuk fungsi yang relatif ringan, sebuah ironi perencanaan yang tidak hanya boros sejak awal, tetapi juga menyulitkan pelaksanaan hingga berakhir pada kegagalan kontrak.
Pola perencanaan berlebihan kembali terlihat pada proyek taman eks Kantin PKK dengan nilai kontrak sekitar Rp 3 miliar. Anjungan atau spot foto berukuran relatif kecil ditopang oleh banyak tiang penyangga, disertai pembesian jalan menuju lantai yang sangat rapat—seolah dipersiapkan untuk beban kendaraan, bukan pejalan kaki. Namun yang paling mencolok adalah komposisi anggaran: sekitar 60 persen nilai kontrak dialokasikan untuk pengadaan, bahkan sekitar 15 persen di antaranya hanya untuk pengadaan jam. Pekerjaan fisik justru menjadi porsi minoritas.
Komposisi anggaran semacam ini bukan sekadar tidak lazim, tetapi mengaburkan hakikat taman sebagai ruang publik. Taman seharusnya dirancang untuk menghadirkan ruang terbuka yang fungsional, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan berubah menjadi proyek belanja barang bernilai tinggi dengan manfaat sosial yang minim. Ketika belanja pengadaan mendominasi, yang terlihat bukan perencanaan ruang publik, melainkan orientasi pada serapan anggaran.
Jika rangkaian proyek ini dibaca secara utuh trotoar yang diperlakukan seperti jalan beton K-250, pendopo yang dirancang layaknya gedung bertingkat lalu gagal diselesaikan, dan taman yang lebih sibuk dengan daftar pengadaan maka satu kesimpulan sulit dihindari: masalah utama pembangunan di Merangin bukan terletak pada pelaksana, melainkan pada perencanaan yang keliru sejak awal.
Perencanaan tidak lahir di ruang hampa. Ia disusun oleh perencana, disetujui pejabat teknis, dan dilegalkan dalam sistem pemerintahan daerah di bawah kendali kepala daerah. Karena itu, kegagalan proyek dan pemutusan kontrak tidak bisa terus dibingkai sebagai kesalahan rekanan semata. Ada tanggung jawab struktural yang lebih besar di baliknya.
Pada titik ini, persoalan pembangunan Merangin bukan lagi soal teknik konstruksi, melainkan soal kepemimpinan dan tata kelola kekuasaan. Kepala daerah memegang kendali tertinggi arah kebijakan pembangunan. Ketika perencanaan yang boros terus disetujui, spesifikasi berlebihan dilegalkan, proyek gagal berulang, dan kontrak diputus tanpa evaluasi menyeluruh, publik berhak menyimpulkan bahwa masalahnya bukan insidental, melainkan sistemik. Jika pola ini terus dipelihara, yang dikorbankan bukan hanya anggaran daerah, tetapi kepercayaan publik terhadap kepemimpinan dan masa depan pembangunan Merangin.***















