JAMBIDAILY.COM – Dugaan maraknya pungutan di SMP Negeri 4 Merangin yang dikeluhkan sejumlah wali murid mulai mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein, turut merespons pemberitaan Jambi Daily melalui kolom komentar di akun Facebook resmi media ini.
Menanggapi informasi tentang adanya iuran pensiun guru, pungutan Pramuka, hingga berbagai pungutan lain yang dibebankan kepada siswa, Khafid memberikan komentar singkat namun tegas.
“Astaghfirullah hal adzim,” tulis Wakil Bupati Merangin tersebut pada kolom komentar Facebook Jambi Daily, Kamis (15/01).
Komentar itu menunjukkan keterkejutan orang nomor dua di Merangin tersebut atas praktik pungutan yang diduga terjadi di sekolah negeri.
Sinyal Tegas dari Pemda
Meski belum memberikan pernyataan panjang, respons singkat Khafid Moein dinilai sebagai sinyal bahwa persoalan ini akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sebelumnya, sejumlah wali murid mengeluhkan adanya pungutan di SMP Negeri 4 Merangin yang dinilai tidak wajar. Dengan jumlah siswa lebih dari 1.300 orang, total uang yang terkumpul dari berbagai jenis pungutan diperkirakan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, sekolah tersebut diperkirakan menerima dana BOS lebih dari Rp1,4 miliar setiap tahun. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengapa siswa masih dibebani iuran tambahan.
Praktik pungutan di sekolah negeri sendiri bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 yang secara tegas melarang sekolah negeri memungut biaya dari peserta didik.
Kepala Sekolah Belum Merespons
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMP Negeri 4 Merangin, Sisca Yuliasary, belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Jambi Daily melalui sambungan telepon seluler tidak mendapat jawaban meski nada panggil aktif. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum direspons.
Sementara itu, para wali murid berharap komentar Wakil Bupati Merangin tersebut menjadi awal bagi langkah konkret pemerintah daerah untuk menghentikan pungutan di sekolah.
Mereka mendesak agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera turun tangan melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh.
“Kami hanya ingin sekolah berjalan sesuai aturan, tanpa pungutan yang memberatkan anak-anak,” ujar salah seorang wali murid.
Publik kini menunggu tindak lanjut nyata dari Pemkab Merangin atas persoalan yang telah menimbulkan keresahan tersebut.(Nzr)















