JAMBIDAILY.COM– Dugaan kasus pelecehan seksual mengguncang warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Seorang pria dewasa dilaporkan ke Polres Merangin atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan muda yang disebut memiliki keterbatasan intelektual ringan.
Laporan tersebut disampaikan oleh orang tua korban berinisial MR (45) dan resmi diterima Polres Merangin pada Selasa, 27 Januari 2026. Saat membuat laporan, pihak keluarga didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Merangin.
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu malam, 21 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah seorang warga berinisial KM, yang masih berada di wilayah Desa Sungai Ulak.
Kasus ini terungkap setelah adanya panggilan dari warga sekitar berinisial EL, yang meminta orang tua korban keluar rumah. Saat itu, seorang warga lain berinisial MS mempertanyakan keberadaan korban berinisial AD, yang diketahui berada di dalam rumah KM selama kurang lebih 15 menit.
Kecurigaan keluarga korban menguat setelah AD terlihat ketakutan, pucat, dan tidak mampu memberikan penjelasan. Kondisi korban yang memiliki keterbatasan intelektual ringan membuat keluarga semakin khawatir, mengingat korban tergolong kelompok rentan terhadap bujuk rayu maupun tekanan.
Keesokan harinya, korban akhirnya mengaku telah mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan seksual. Dalam pengakuannya, korban menyebut bagian tubuh sensitifnya diraba secara paksa oleh terlapor.
Persoalan ini sempat dibawa ke forum RT untuk dimintakan klarifikasi. Namun dalam pertemuan tersebut, terlapor tidak mengakui perbuatannya. Keluarga korban menilai penyelesaian di tingkat lingkungan tidak memberikan rasa keadilan, terlebih dengan kondisi korban yang membutuhkan perlindungan khusus.
Atas pertimbangan tersebut, keluarga korban dengan pendampingan DP3A memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Merangin agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman awal oleh aparat penegak hukum.(nzr)















