banner 120x600
banner 120x600
SUARO WARGO

Spanduk Kritik PETI Kembali Terpasang di Jembatan Layang Bangko, Sindir Bupati dan Aparat Penegak Hukum

×

Spanduk Kritik PETI Kembali Terpasang di Jembatan Layang Bangko, Sindir Bupati dan Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Gelombang kritik terhadap maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kian terbuka. Setelah sebelumnya sempat hilang dalam hitungan jam, spanduk-spanduk bernada protes kini kembali muncul di jembatan layang Bangko dengan pesan yang lebih tajam.

Beberapa spanduk memuat tulisan yang langsung menyoroti aparat penegak hukum. Di antaranya terbaca kalimat, “Spanduk dilepas, PETI bebas, aparat waras,” serta “Polisi dan Jaksa setoran jalan, PETI aman.” Ada pula spanduk yang menyinggung kepala daerah, meski tulisannya tidak terbaca utuh. Dalam dokumentasi video yang beredar, hanya terlihat potongan kalimat, “Bupati bicara, PETI bekerja… save…”

Rangkaian pesan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan yang tidak lagi disampaikan secara sembunyi-sembunyi. Kritik dipasang di ruang publik paling strategis, seolah ingin memastikan pesan itu terbaca luas.

Penelusuran JAMBIDAILY di lapangan dan dari berbagai percakapan publik menunjukkan satu benang merah: persoalan PETI di Merangin dinilai bukan lagi sekadar soal ada atau tidaknya penertiban, melainkan menyangkut konsistensi dan keberlanjutan penanganan.

Sejumlah warga dan pegiat lingkungan menyoroti penggunaan alat berat yang disebut-sebut masih beroperasi di beberapa titik. Perentak dan Sungai Manau kerap disebut dalam diskusi publik sebagai lokasi aktivitas PETI, termasuk karena wilayah tersebut dikenal sebagai kampung halaman Bupati Merangin. Sorotan serupa mengarah ke Tiang Pumpung, Muara Siau, dan Jangkat Timur yang dikenal sebagai daerah asal Gubernur Jambi.

Hingga kini, belum ada data resmi terbuka mengenai jumlah alat berat yang beroperasi di wilayah-wilayah tersebut. Minimnya keterbukaan data dinilai memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pola yang kerap dikeluhkan warga adalah aktivitas PETI yang berhenti saat ada razia, namun kembali beroperasi setelah situasi mereda. Sejumlah warga menilai penanganan yang terjadi selama ini lebih bersifat reaktif. Dalam pandangan mereka, penertiban sering muncul saat sorotan publik menguat, lalu mereda tanpa pengawasan berkelanjutan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada JAMBIDAILY bahwa keresahan soal PETI sudah berlangsung lama. “Yang rusak sungai kami, yang terdampak kami. Tapi tambang tetap jalan,” ujarnya.
Kondisi ini menempatkan aparat dan pemerintah daerah pada satu pertanyaan besar publik: sejauh mana komitmen pemberantasan PETI dijalankan secara sistematis, bukan sekadar respons sesaat?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait kemunculan spanduk-spanduk tersebut maupun perkembangan penanganan PETI di lokasi-lokasi yang ramai disorot.

Munculnya spanduk kritik secara berulang mengirim satu pesan yang sulit diabaikan: persoalan PETI di Merangin belum benar-benar tertangani. Selama aktivitas tambang ilegal masih ditemukan beroperasi dan penindakan belum menunjukkan efek jera yang konsisten, kritik publik hampir pasti akan terus muncul di ruang-ruang terbuka. Spanduk mungkin bisa diturunkan, tetapi kegelisahan warga soal kerusakan lingkungan dan lemahnya penegakan hukum tidak mudah dihilangkan.(nzr)

Tinggalkan Balasan