banner 120x600
banner 120x600
POLHUKAM

Menyoal Transparansi APBD Merangin

×

Menyoal Transparansi APBD Merangin

Sebarkan artikel ini


JAMBIDAILY.COM – Transparansi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menjadi sorotan setelah akses publik terhadap informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai masih terbatas. Hingga kini, masyarakat belum menemukan kanal daring resmi yang secara terbuka memuat dokumen atau ringkasan APBD yang dapat diakses dengan mudah.


Padahal, APBD merupakan dokumen kebijakan strategis yang menggambarkan arah penggunaan uang rakyat. Keterbukaan atas dokumen ini kerap dipandang sebagai salah satu tolok ukur akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.


Penelusuran pada sejumlah kanal resmi pemerintah menunjukkan keterbukaan data anggaran dan pengadaan belum sepenuhnya terpenuhi. Pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), misalnya, hanya sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercatat mengunggah data rencana kegiatannya. Sementara di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tercantum sekitar sepuluh kegiatan strategis kabupaten yang telah ditayangkan.


Perbedaan ketersediaan data antara SIRUP dan LPSE ini memunculkan pertanyaan mengenai sinkronisasi perencanaan dan publikasi informasi pengadaan. Sejumlah pemerhati tata kelola pemerintahan menilai, ketidaksinkronan data dapat menyulitkan publik dalam menelusuri proses perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.


Selain soal transparansi, kondisi tersebut juga dinilai berkaitan dengan pemenuhan hak publik atas informasi. Dalam kerangka keterbukaan informasi publik, badan publik berkewajiban menyediakan informasi yang akurat, benar, dan mudah diakses, terutama yang berkaitan dengan kebijakan serta penggunaan anggaran.


“APBD menyangkut kepentingan masyarakat luas. Semakin terbuka informasinya, semakin kuat pula pengawasan publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Jambi.
Minimnya akses terhadap informasi anggaran dinilai dapat mempersempit ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat. Padahal, keterbukaan anggaran kerap disebut sebagai instrumen penting untuk mencegah penyimpangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.


Sejumlah warga Merangin mengaku kesulitan memperoleh gambaran utuh mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran daerah. Mereka berharap pemerintah daerah menyediakan kanal resmi yang mudah diakses agar masyarakat dapat mengetahui arah belanja daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkab Merangin terkait belum tersedianya akses terbuka informasi APBD maupun belum meratanya unggahan data kegiatan OPD di SIRUP. Upaya konfirmasi masih dilakukan.


Ketiadaan akses yang memadai terhadap informasi dasar anggaran ini dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemerintahan terbuka di daerah. Transparansi bukan hanya soal kepatuhan administratif, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.(Nzr)

Tinggalkan Balasan