banner 120x600
banner 120x600
POLHUKAM

Bayang-bayang Oknum Kades di Balik Maraknya PETI Lubang Jarum di Nilo Kecamatan Muara Siau

×

Bayang-bayang Oknum Kades di Balik Maraknya PETI Lubang Jarum di Nilo Kecamatan Muara Siau

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM  – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan metode “lubang jarum” dilaporkan kembali marak di kawasan Nilo, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Informasi dari sejumlah sumber lapangan menyebutkan puluhan lubang tambang diduga aktif beroperasi dalam beberapa waktu terakhir.

Warga sekitar mengaku melihat aktivitas keluar-masuk pekerja di area yang dicurigai sebagai titik tambang. Metode “lubang jarum” dikenal sebagai teknik tambang tradisional berisiko tinggi karena menggunakan lubang sempit dan dalam, rawan longsor, serta minim standar keselamatan.

Kekhawatiran publik menguat karena PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan pekerja. Praktik ini kerap dikaitkan dengan pencemaran sungai dan insiden kecelakaan kerja.

Di tengah situasi itu, berkembang informasi di masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat desa. Sejumlah sumber menyebut Kepala Desa Pasar Muara Siau diduga berperan sebagai salah satu donatur dalam aktivitas PETI tersebut dan disebut berkongsi dengan sekitar delapan orang lainnya.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum didukung bukti terbuka. Belum ada dokumen atau data resmi yang dapat memverifikasi klaim tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Pasar Muara Siau membantah kabar keterlibatannya.
“Itu tidak benar, cari be lah info yang akurat,” tulisnya singkat.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan lebih lanjut dari yang bersangkutan terkait kondisi di lokasi maupun langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah desa.
Isu ini menjadi sensitif karena sebelumnya Bupati Merangin telah mengingatkan seluruh kepala desa agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dalam bentuk apa pun, demi menjaga integritas pemerintahan desa.

Konfirmasi kepada aparat penegak hukum masih diupayakan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan. Publik kini menunggu langkah penelusuran dan penindakan, mengingat aktivitas PETI di wilayah tersebut disebut-sebut terus berulang.

Jika dugaan keterlibatan aparat desa terbukti, hal itu dapat menjadi peringatan serius bagi pengawasan dan integritas pemerintahan di tingkat desa.(*)

Tinggalkan Balasan