JAMBIDAILY.COM— Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin tahun ini menuai sorotan. Anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp800 juta memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari pembagian kontrak media yang tidak merata hingga munculnya pos baru untuk influencer yang hingga kini belum memiliki dasar regulasi yang jelas.
Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika (LKI) Kominfo Merangin, Rina Roslita, S.Pt, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa anggaran publikasi tersebut dibagi ke dalam beberapa pos.
Sekitar Rp200 juta dialokasikan untuk media online, Rp200 juta untuk media cetak, Rp200 juta untuk media nasional, dan Rp200 juta lainnya direncanakan untuk kerja sama dengan influencer.
“Total dana publikasi sekitar Rp800 juta lebih. Dibagi untuk media online, media cetak, media nasional, dan influencer,” ujar Rina.
Namun pos anggaran influencer justru memunculkan persoalan baru. Hingga kini kerja sama dengan influencer belum diproses karena Kominfo sendiri mengaku belum memiliki mekanisme kontrak yang jelas.
“Kami masih bingung bagaimana mekanisme kontrak dengan influencer. Kalau dengan media jelas ada badan hukumnya. Kalau dengan influencer bagaimana? Untuk sementara belum kami proses,” kata Rina.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait perencanaan anggaran. Pasalnya, dana untuk influencer sudah dialokasikan sekitar Rp200 juta, sementara mekanisme kerja sama bahkan belum dipastikan.
Selain itu, data jumlah media yang bekerja sama juga memunculkan ketidaksinkronan. Rina menyebut ada sekitar 85 media yang mengajukan permohonan kerja sama, namun dalam catatan yang dirilis hanya tercantum 83 media.
Di sisi lain, sejumlah awak media lokal mengaku nilai kontrak yang mereka terima sangat bervariasi dan tidak merata. Ada media yang hanya memperoleh kontrak sekitar Rp2 juta per tahun, ada yang Rp4 juta, dan sebagian lainnya sekitar Rp5 juta lebih untuk satu tahun kerja sama.
Perbedaan nilai kontrak ini menimbulkan tanda tanya di kalangan media lokal, terutama karena pada saat yang sama anggaran publikasi justru meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Sorotan juga mengarah pada kerja sama dengan media nasional yang dialokasikan sekitar Rp200 juta. Menurut keterangan yang diperoleh, skema pembayaran untuk media nasional tersebut berkisar Rp1 juta untuk satu kali tayang atau satu kali terbit.
Skema ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran, terlebih sebagian media nasional yang disebut bekerja sama tidak memiliki wartawan tetap di Kabupaten Merangin.
Saat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, Rina beberapa kali tampak berhati-hati dan terlihat gugup, terutama ketika menjelaskan mekanisme kerja sama dengan influencer dan media nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Merangin Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, S.IP, MM, yang akrab disapa Ahoi, belum berhasil dimintai keterangan. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan disebut sedang tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapat respons meskipun nomor yang dihubungi dalam kondisi aktif.
Pada malam harinya, Ahoi sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada wartawan.
“Mohon maaf bang, tadi siang saya lagi keliling mengecek sambungan internet di kantoran,” tulisnya.
Namun pada kesempatan sebelumnya, saat ditanya terkait pola kerja sama dengan media nasional serta munculnya pos anggaran influencer, Ahoi pernah menyebut kebijakan tersebut merupakan perhatian pimpinan daerah.
“Itu atensi bupati bang, kami hanya menjalankan apa yang menjadi atensi bupati,” ujarnya.
Pernyataan tersebut semakin memunculkan pertanyaan di tengah publik: apakah peningkatan anggaran publikasi, masuknya skema influencer, serta kerja sama dengan media nasional merupakan bagian dari strategi komunikasi pemerintah daerah atau sekadar upaya membangun citra kepala daerah.
Dengan besarnya dana publikasi yang digelontorkan, transparansi perencanaan, mekanisme kerja sama, serta pemerataan kontrak dengan media menjadi hal yang mulai dipertanyakan berbagai pihak.(NZR)















