banner 120x600
banner 120x600
POLHUKAM

Video Viral “Tangkaplah Jok” dan Dokumen BAP Beredar, Kadis Pendidikan Merangin Akhirnya Buka Suara

×

Video Viral “Tangkaplah Jok” dan Dokumen BAP Beredar, Kadis Pendidikan Merangin Akhirnya Buka Suara

Sebarkan artikel ini


JAMBIDAILY.COM – Isu dugaan aliran dana dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan kembali menjadi sorotan publik. Setelah video berisi narasi bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Misrinadi, menantang aparat penegak hukum viral di media sosial TikTok, kini muncul pula dokumen yang disebut sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut namanya.

Video yang diunggah akun TikTok Cakapcuap itu menyebarkan narasi bahwa Misrinadi menantang Polda Jambi untuk menangkap dirinya terkait dugaan kasus korupsi DAK Pendidikan tahun 2022 dengan kalimat “Tangkaplah jok.” Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu berbagai reaksi warganet.

Di tengah viralnya video tersebut, di kalangan awak media juga beredar dokumen yang disebut sebagai BAP yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi DAK Pendidikan yang saat ini tengah bergulir di pengadilan.

Dalam dokumen yang beredar itu, nama Misrinadi yang saat itu menjabat sebagai Kabid SMA sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) disebut menerima aliran dana sebesar Rp100 juta.

Misrinadi yang dihubungi JambiDaily melalui pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi terkait video viral dan dokumen yang beredar tersebut langsung merespons. Setelah membaca pesan yang dilayangkan, Misrinadi langsung menelpon balik wartawan JambiDaily, Senin (16/03/2026).

Dalam penjelasannya, Misrinadi membantah bahwa dirinya menantang aparat penegak hukum seperti yang beredar dalam narasi video tersebut.

“Tidak benar kalau saya disebut menantang. Waktu itu ada seorang oknum wartawan yang membuat berita mendesak agar Misrinadi ditangkap. Saya bilang, ‘Wai berita iko mantap nian dindo’. Lalu saya bilang ‘tangkaplah jok’. Tapi kemudian diberitakan lagi seolah-olah saya menantang,” ujar Misrinadi.

Ia mengatakan setelah pemberitaan itu muncul dirinya memilih tidak lagi memberikan komentar.

“Sudah itu tidak saya komentari lagi. Masalahnya kenapa pula kita mau nantang-nantang orang. Itu bukan lawan kita. Kita ini orang dusun, balik ke dusun tidak ada yang dibanggakan,” tambahnya.

Sementara itu terkait dokumen yang beredar di kalangan awak media, Misrinadi juga memberikan penjelasan. Ia mengakui bahwa saat proses penyelidikan pada tahun 2024 memang pernah ada aliran dana yang masuk ke rekeningnya. Namun menurutnya uang tersebut telah dikembalikan.

“Memang saat penyelidikan tahun 2024 ada disebutkan di situ. Kasus itu kan kasus bidang SMK. Karena rekanannya rekanan lama yang kerja di situ, maka ada uang yang terkirim ke saya. Waktu penyelidikan itu saya akui,” jelasnya.

Menurut Misrinadi, penyidik saat itu menanyakan apakah dirinya bersedia mengembalikan uang tersebut.

“Waktu itu penyidik bertanya apakah saya bersedia mengembalikan. Saya jawab sangat bersedia, karena kalau barang ini tidak jelas saya tidak mau. Tahun 2024 itu langsung saya kembalikan semuanya,” katanya.

Ia juga menyebut kemungkinan sejumlah nama yang tercantum dalam daftar yang beredar di kalangan wartawan merupakan pegawai di lingkungan dinas yang menurutnya juga telah mengembalikan uang tersebut.

“Saya kira yang ada dalam daftar yang beredar itu kawan-kawan di dinas juga sudah mengembalikan semuanya. Kita tidak tahu sumber uang itu. Waktu itu orang minta nomor rekening lalu saya kirim, ada seseorang mengirim uang ke kita. Waktu itu menjelang Lebaran. Rupanya itu jadi ranjau, tapi sudah saya kembalikan,” ujarnya.

Meski demikian, dokumen yang beredar di kalangan wartawan tersebut belum dapat dipastikan keasliannya. Hingga kini pihak aparat penegak hukum juga belum memberikan keterangan resmi terkait isi dokumen tersebut maupun perkembangan perkara dugaan korupsi DAK Pendidikan yang tengah bergulir di pengadilan.(nzr)

Tinggalkan Balasan