Oleh: Faridl Hakim
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Bahasa adalah cermin pemikiran, dan melalui bahasa pula manusia membangun peradaban, menyampaikan gagasan, membentuk relasi sosial, serta menegakkan nilai-nilai etika.
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa hadir sebagai jembatan yang menyambungkan pikiran dan perasaan antarindividu. Namun ketika bahasa keluar dari mulut seorang publik figure-entah itu tokoh politik, selebritas, akademisi, pemuka agama, atau influencer-bahasa tak lagi sekadar menjadi medium personal, melainkan kekuatan yang mampu menggerakkan opini massa. Maka, pembicaraan mengenai etika berbahasa dan literasi bahasa menjadi sangat relevan, sebab publik figur adalah referensi sosial yang ucapan dan tulisannya kerap menjadi rujukan publik.
Di era digital, komunikasi tidak lagi berjalan linier dan terbatas. Setiap pernyataan publik figur dapat berdampak luas-mendulang dukungan, menimbulkan kontroversi, bahkan memicu konflik sosial. Bahasa yang tidak terkontrol bisa berubah menjadi alat perundungan, propaganda, atau polarisasi.
Di sinilah etika berbahasa memegang peranan penting. Etika berbahasa bukanlah aturan kaku yang membungkam ekspresi, tetapi pedoman moral yang menuntun bagaimana kata digunakan secara bijak, bertanggung jawab, dan penuh kesadaran serta iman.
Publik figur harus menyadari bahwa setiap kalimat yang mereka lontarkan dapat memengaruhi cara masyarakat memahami isu, merespons perbedaan, dan memperlakukan sesama.
Etika berbahasa setidaknya memuat tiga prinsip utama: kesantunan, ketelitian, dan tanggung jawab. Kesantunan berkaitan dengan bagaimana seseorang memilih kata yang tidak menyinggung atau merendahkan pihak lain, meskipun dalam konteks kritik. Ketelitian merujuk pada kemampuan mengolah informasi secara akurat sebelum disampaikan, sehingga publik figur tidak menyebarkan hoaks atau menggeneralisasi secara serampangan.
Tanggung jawab artinya menyadari konsekuensi tutur; sebelum berbicara, seorang figur publik perlu bertanya pada dirinya sendiri: Apakah kata-kata ini membangun? Apakah ia membawa manfaat? Atau justru mengundang kerusuhan makna?
Namun, etika berbahasa tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan literasi berbahasa. Literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi kemampuan memahami dan mengolah bahasa secara kritis dan kreatif.
Seorang publik figur dengan literasi bahasa yang baik mampu menyampaikan kritik tanpa menghina, mampu transformasi ide atau memperdebatkan gagasan tanpa menafikan martabat lawan bicara, dan mampu mengajak publik berdiskusi tanpa memprovokasi kebencian.
Literasi yang matang membuat seseorang lebih berhati-hati dalam memilih diksi, lebih selektif dalam menyerap informasi, serta lebih terbuka dalam memahami perspektif yang berbeda.
Sebaliknya, rendahnya literasi bahasa sering melahirkan ujaran yang impulsif dan agresif. Tidak jarang kita melihat publik figur menggunakan bahasa sebagai alat serangan, memanfaatkan ketidaktahuan publik untuk kepentingan popularitas, atau sengaja melempar pernyataan provokatif demi sensasi.
Media kadang memperkuat keadaan ini dengan menyoroti aspek kontroversial ketimbang substansial. Alhasil, ruang publik berubah bising, dipenuhi retorika yang meledak-ledak tetapi miskin makna.
Di titik inilah publik figur berperan sebagai pemutus mata rantai degradasi bahasa: apakah mereka ingin menjadi pendidik sosial, atau justru penyubur kekacauan diskursif?
Akan tetapi, kita juga harus mengakui bahwa tidak semua publik figur abai. Banyak yang menghadirkan bahasa sebagai ruang edukasi, dialog, dan pemberdayaan.
Mereka menyampaikan kritik dengan santun tapi tajam, mengajak masyarakat berpikir kritis tanpa menyalakan bara permusuhan, dan menggunakan bahasa sebagai tangga pengetahuan.
Publik figur semacam ini menunjukkan bahwa ketegasan tidak harus kasar, keberanian tidak identik dengan penghinaan, dan kebebasan berpendapat tidak berarti bebas melukai.
Kata-kata yang lahir dari nalar yang jernih dan empati sosial berpotensi memperluas wawasan dan memperhalus budi.
Interaksi antara etika berbahasa, publik figur, dan literasi berbahasa pada akhirnya membentuk ekosistem komunikasi sosial. Jika publik figur menjadi teladan dalam bertutur, maka publik pun belajar. Anak muda akan meniru gaya bahasa idolanya. Warga akan menyesuaikan standar komunikasi dengan figur yang mereka hormati. Ini berarti bahasa dapat menjadi kendaraan peradaban jika dijalankan dengan etika dan literasi yang baik, tetapi juga dapat menjadi sumber kerusakan jika dikelola secara serampangan.
Oleh karena itu, perbaikan budaya tutur tidak bisa hanya dibebankan pada individu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama-pendidik, pemimpin, media, dan pengguna media sosial.
Masyarakat kini tidak hanya membutuhkan publik figur yang terkenal, tetapi yang berintegritas linguistik: mampu berbicara benar, menyampaikan ide dengan elegan, dan menghormati perbedaan pandangan.
Kita perlu figur publik yang sadar bahwa kata bukan hanya bunyi, melainkan tindakan. Kata-kata membangun atau meruntuhkan. Ia dapat menjadi obat yang meneduhkan, atau racun yang merusak batin sosial.
Ketika seorang figur publik memilih bahasa yang jernih, santun, dan informatif, ia sedang membangun masyarakat yang dewasa dalam berdiskusi dan matang dalam berpendapat.
Dengan demikian, hubungan antara etika berbahasa, publik figur, dan literasi berbahasa merupakan relasi yang tidak terpisahkan.
Etika memberi arah moral bagi kata, literasi memberi kedalaman dan kualitas pada makna, sementara publik figur menjadi medium penyebaran nilai-nilai tersebut kepada masyarakat luas.
Jika tiga komponen ini bergerak seirama, maka kita tidak hanya menciptakan kultur komunikasi yang sehat, tetapi juga memperkuat fondasi intelektual bangsa.
Kita menumbuhkan generasi yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi mampu bertutur dengan akhlak bahasa-sebuah kualitas yang semakin langka di tengah arus informasi tanpa filter.
Akhirnya, tanggung jawab berbahasa bukan hanya tugas publik figur, tetapi milik kita semua. Namun publik figur memiliki panggung lebih besar, peran yang sangat agung, suara lebih didengar, dan jejak kata lebih panjang.
Karena itu, mereka perlu menjadi mercusuar etika berbahasa, agar kata-kata yang lahir dari panggung publik bukan sekadar gema kosong, melainkan cahaya pemahaman. Sebab peradaban bermula dari bahasa, dan bahasa bermula dari kesadaran untuk menghargai makna.
Jika bahasa dijaga, maka masyarakat pun terjaga; jika kata diperhalus, maka hati pun ikut melembut. Pada titik ini, etika dan literasi berbahasa bukan hanya wacana, melainkan fondasi moral bagi kehidupan bermasyarakat yang matang, dewasa, dan penuh martabat.***













