Penulis: Dr. Yuliana, S.E., M.SI
(Akademisi dan Jurnalis)
Latar Wacana
Pertumbuhan ekonomi daerah sering dipandang sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Peningkatan investasi, tumbuhnya pusat perdagangan, serta geliat aktivitas industri sering dijadikan tolok ukur kemajuan.
Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan kesejahteraan. Di Provinsi Jambi, geliat ekonomi masih menyisakan persoalan ketimpangan pada level mikro yang langsung memengaruhi kehidupan masyarakat kecil, terutama pelaku usaha informal, petani, pedagang tradisional, dan pekerja sektor rumah tangga.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rasio gini Provinsi Jambi per Maret 2025 berada di angka 0,301. Angka ini memang menurun dibanding periode sebelumnya, tetapi ketimpangan pengeluaran tetap nyata, terutama antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Rasio gini perkotaan tercatat 0,328, sedangkan pedesaan berada di angka 0,275. Perbedaan ini menegaskan bahwa distribusi kesejahteraan belum sepenuhnya merata dalam struktur ekonomi daerah. (RRI.co.id)
Catatan BPS Provinsi Jambi juga menegaskan hal serupa, rasio gini 0,301 masih berada dalam kategori ketimpangan rendah–sedang. Namun, kesenjangan pengeluaran antara kota dan desa tetap mencolok. Tingkat ketimpangan di perkotaan lebih tinggi (0,328) dibandingkan pedesaan (0,275). Fakta ini memperlihatkan bahwa meski pertumbuhan ekonomi berjalan, pemerataan kesejahteraan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. (mediajambi.com).
Provinsi Jambi menghadapi kerentanan ekonomi akibat ketergantungan yang tinggi pada sektor primer. Struktur ekonomi daerah masih didominasi oleh pertanian, kehutanan, dan perkebunan khususnya Sawit serta perdagangan komoditas. (Jurnal Online UNJA).
Ketergantungan ini membuat perekonomian sangat rentan terhadap fluktuasi harga global. Kenaikan harga komoditas memang memberi keuntungan bagi sebagian kelompok, tetapi penurunan harga langsung menekan pendapatan riil masyarakat kecil, terutama petani dan pelaku usaha informal.
Secara makro, pertumbuhan ekonomi Jambi memang menunjukkan tren positif. Namun, peningkatan tersebut belum otomatis menjamin pemerataan kesejahteraan. Ketimpangan struktural dan mikro tetap menjadi tantangan utama pembangunan. Ketika harga komoditas turun, masyarakat kecil menjadi pihak pertama yang merasakan dampak penurunan pendapatan, memperlihatkan rapuhnya fondasi ekonomi daerah.
Ketimpangan mikro juga tampak jelas dalam distribusi akses terhadap modal usaha, teknologi, pendidikan ekonomi, dan jaringan pemasaran. Pelaku usaha kecil kerap menghadapi keterbatasan pembiayaan. Banyak pedagang tradisional masih bergantung pada pinjaman informal berbunga tinggi, yang menggerus keuntungan dan menghambat permodalan.
Persyaratan agunan serta tata kelola keuangan yang belum rapi membuat akses ke perbankan semakin sulit.
Pemerintah memang berupaya mengatasi masalah ini melalui program inklusi keuangan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pemberdayaan koperasi. Namun, di lapangan masih terjadi jurang pemisah (digital divide) yang lebar antara pelaku usaha perkotaan dan perdesaan.
Pelaku usaha tradisional kesulitan bersaing karena rendahnya literasi teknologi, sementara pelaku modern di perkotaan mendominasi pasar digital. Kementerian Koperasi dan UKM bersama pemerintah daerah mendorong transformasi digital agar UMKM naik kelas melalui pelatihan dan perluasan infrastruktur. (ejournal.45mataram.ac.id).
Literatur ekonomi pembangunan menegaskan bahwa ketimpangan mikro adalah akar dari ketimpangan struktural. Jika dibiarkan, pertumbuhan ekonomi hanya akan dinikmati oleh segelintir pemodal besar, sementara kelompok marjinal tertinggal. (Kompas.id). Oleh karena itu, pengembangan ekonomi daerah membutuhkan intervensi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial, pemerataan infrastruktur, literasi digital, serta kemudahan akses modal usaha mikro.
Fenomena modernisasi ekonomi memang membuka peluang baru melalui pasar digital dan jaringan perdagangan nasional. Namun, tidak semua pelaku usaha lokal mampu beradaptasi dengan cepat. Sebagian masyarakat perkotaan memperoleh keuntungan dari transformasi digital, sementara pelaku usaha tradisional di wilayah pinggiran justru mengalami keterasingan ekonomi akibat rendahnya kapasitas teknologi.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, ketimpangan mikro tidak bisa dianggap sepele. Ketika akses ekonomi hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu, pertumbuhan daerah berisiko kehilangan dimensi keadilan sosial.
Argumentasi
Ketimpangan ekonomi mikro di Provinsi Jambi muncul akibat struktur pembangunan yang lebih berorientasi pada pertumbuhan agregat ketimbang pemerataan kapasitas ekonomi masyarakat. Selama beberapa tahun terakhir, pembangunan daerah cenderung menempatkan investasi dan ekspansi industri sebagai indikator utama keberhasilan.
Padahal, ukuran kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), melainkan juga oleh distribusi kesempatan ekonomi. (KLC Kemenkeu)
Pembangunan yang terlalu fokus pada investasi skala besar dan ekspansi industri kerap memicu ketimpangan struktural.
Kesejahteraan hanya dinikmati oleh segelintir pelaku ekonomi makro, sementara akses ekonomi masyarakat bawah tertinggal. Data terbaru menunjukkan PDRB Provinsi Jambi mencapai Rp349,66 triliun. Namun, pertumbuhan tinggi ini tidak serta merta menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran secara merata, karena kue ekonomi lebih banyak terserap oleh industri ekstraktif dan perkebunan besar. Laju pertumbuhan ekonomi di wilayah timur seperti Kota Jambi dan Tanjung Jabung Barat, tumbuh lebih cepat dan mendominasi investasi dibanding wilayah barat Jambi. (Yuliana, Sumatera Daily).
Perputaran uang di sektor UMKM lokal masih terbatas, menandakan ekspansi industri besar tidak menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang kuat bagi usaha mikro. Akibatnya, distribusi kesempatan ekonomi tetap tidak merata. (JambiLINK.id).
Angka pengangguran terbuka di Provinsi Jambi mencapai puluhan ribu orang, dengan tingkat kemiskinan di wilayah perkotaan seperti Kota Jambi sebesar 7,69%. Fakta ini membuktikan bahwa pertumbuhan agregat gagal menyerap tenaga kerja secara inklusif.
Untuk mengatasi fenomena ini, arah pembangunan perlu bergeser dari growth-oriented (berorientasi pertumbuhan) menuju inclusive-growth (pertumbuhan inklusif).
Strategi yang dapat ditempuh antara lain:
1. Penguatan UMKM melalui akses permodalan berbunga rendah dan pendampingan manajemen.
2. Kemitraan strategis antara korporasi besar dan usaha mikro lokal dalam rantai pasok.
3. Intervensi sektor pertanian, perikanan, dan ekonomi kreatif yang menjadi akar lapangan kerja mayoritas masyarakat.
4. Pemerataan infrastruktur untuk memperkecil kesenjangan wilayah timur dan barat.
Dalam teori pembangunan ekonomi, Simon Kuznets menjelaskan bahwa tahap awal industrialisasi sering diiringi peningkatan ketimpangan pendapatan. Kelompok dengan akses modal dan pendidikan lebih cepat memperoleh keuntungan dibanding masyarakat dengan sumber daya terbatas. Pemikiran ini masih relevan dalam konteks Jambi saat ini.
Pusat pertumbuhan ekonomi terkonsentrasi di kawasan perkotaan dan wilayah industri, sementara desa penghasil komoditas primer tertinggal dalam pembangunan infrastruktur ekonomi.
Ketimpangan juga dipengaruhi oleh pola distribusi rantai perdagangan. Dalam sektor pertanian dan perkebunan, petani kecil sering berada pada posisi tawar lemah. Harga komoditas ditentukan oleh pasar besar dan jaringan distribusi yang dikuasai pemodal, sehingga keuntungan terbesar tidak selalu diterima produsen utama.
Petani dan pekerja lapangan hanya memperoleh margin ekonomi kecil dibanding aktor distribusi tingkat atas.
Kondisi ini semakin kompleks akibat lemahnya penguatan sektor usaha mikro dan kecil. Data BPS Provinsi Jambi menunjukkan jumlah UMKM terus bertambah setiap tahun. Namun, peningkatan kuantitas belum diikuti peningkatan kualitas kapasitas usaha, produktivitas, dan daya saing. Banyak pelaku usaha mikro masih bergerak dalam pola subsisten, dengan pendapatan harian hanya cukup memenuhi kebutuhan dasar tanpa kemampuan ekspansi. Pertumbuhan jumlah usaha tidak otomatis menghasilkan mobilitas ekonomi vertikal, karena usaha kecil sering terjebak dalam tekanan biaya produksi dan perubahan pola konsumsi.
Transformasi digital juga menghadirkan paradoks baru.
Platform perdagangan daring membuka peluang pasar luas, tetapi pelaku usaha kecil di daerah sering tidak memiliki kemampuan teknologi, modal promosi, maupun efisiensi distribusi. Akibatnya, pasar lokal dipenuhi produk luar daerah, sementara produk masyarakat lokal kehilangan ruang kompetitif.
Dalam perspektif ekonomi mikro, pasar ideal mensyaratkan distribusi informasi dan akses yang seimbang. Namun, realitas menunjukkan ketimpangan informasi besar. Pelaku usaha besar mampu membaca tren pasar, mengakses teknologi produksi, dan memperoleh modal dengan mudah, sedangkan masyarakat kecil tertinggal.
Ketidakseimbangan ini menciptakan distorsi pasar yang menghambat pemerataan kesejahteraan.
Ketimpangan mikro juga terkait erat dengan kualitas pendidikan dan literasi ekonomi. Sebagian pelaku usaha kecil masih menjalankan aktivitas secara tradisional tanpa pencatatan keuangan, perencanaan investasi, atau strategi pengembangan pasar. Kondisi ini membuat usaha sulit bertahan dalam persaingan modern.
Pemerintah daerah memang menghadirkan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun efektivitasnya sering terkendala pendekatan administratif yang terlalu formal. Banyak bantuan usaha berhenti pada distribusi modal tanpa pendampingan berkelanjutan. Padahal, penguatan ekonomi mikro memerlukan pembinaan manajemen usaha, akses pasar, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam konteks pembangunan daerah, pemerataan ekonomi tidak dapat diselesaikan hanya melalui bantuan sosial atau subsidi jangka pendek, yang dibutuhkan adalah pembangunan ekosistem ekonomi yang memberi ruang tumbuh bagi masyarakat kecil. Pemerintah daerah perlu memperkuat koperasi produktif, pasar lokal, jaringan distribusi petani, serta pendidikan kewirausahaan berbasis komunitas. Infrastruktur ekonomi juga harus diarahkan pada peningkatan produktivitas masyarakat kecil, seperti jalan produksi desa, akses internet merata, fasilitas penyimpanan hasil pertanian, dan pasar distribusi regional.
Ketimpangan mikro tidak hanya persoalan ekonomi, tetapi juga sosial dan politik. Ketika masyarakat merasa tertinggal dalam arus pembangunan, kepercayaan terhadap institusi publik berpotensi menurun.
Kesenjangan yang terlalu lebar dapat memunculkan frustrasi sosial, terutama pada generasi muda yang menghadapi keterbatasan pekerjaan produktif. Karena itu, pembangunan ekonomi daerah semestinya tidak hanya mengejar angka pertumbuhan tahunan, melainkan memastikan manfaat ekonomi dirasakan lebih adil oleh masyarakat bawah. Keadilan distribusi menjadi syarat penting bagi stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Kesimpulan
Ketimpangan ekonomi mikro dalam dinamika pembangunan Provinsi Jambi menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya menghasilkan pemerataan kesejahteraan. Struktur ekonomi daerah masih memperlihatkan kesenjangan akses modal, teknologi, pendidikan ekonomi, dan jaringan pasar antara kelompok ekonomi kuat dan masyarakat kecil.
Persoalan ini bukan hanya angka statistik, melainkan realitas yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Petani kecil menghadapi ketidakpastian harga, pedagang tradisional terdesak modernisasi pasar, dan pelaku usaha rumah tangga sulit berkembang akibat keterbatasan akses ekonomi. Ketimpangan mikro adalah wajah nyata dari pembangunan yang belum inklusif.
Karena itu, pembangunan ekonomi daerah memerlukan orientasi baru yang menempatkan masyarakat kecil sebagai pusat penguatan ekonomi. Pemerintah daerah perlu merancang kebijakan yang memperkuat produktivitas rakyat melalui pendidikan ekonomi, penguatan koperasi, akses pembiayaan yang adil, serta perlindungan pasar lokal. Pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan hanya akan melahirkan pembangunan timpang.
Sebaliknya, pembangunan yang memberi ruang tumbuh bagi masyarakat kecil akan menciptakan fondasi ekonomi daerah yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.










