24 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ringankan Beban Masyarakat, Gubernur Launching Bansos Beras

2 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum launching (luncurkan) bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Jambi. Peluncuran dilakukan di gudang Bulog Jambi, Pasir Putih, Kota Jambi, Kamis (17/9/2020). Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi turut hadir dalam launching tersebut.

Gubernur mengatakan, bansos beras diberikan kepada 104.239 (seratus empat ribu dua ratus tiga puluh sembilan) Keluarga Penerima Manfaat Provinsi Jambi di 11 kabupaten/kota, masing-masing keluarga mendapatkan 15 Kg beras. Gubernur mengharapkan agar bansos beras membantu meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19.

Gubernur mengapresiasi pelaksanaan launching bantuan sosial beras ini.   “Kasus pasien Covid-19 meningkat signifikan dengan ditemukannya indikasi penyebarannya. Melihat kondisi ini perlu upaya kita bersama dalam mengantisipasi penyebaran yang lebih luas lagi dengan meningkatkan kesadaran masyarakat yang mengampanyekan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan,” ujar gubernur.

Gubernur mengatakan, banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah Covid-19, pemerintah pusat melakukan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang sangat terdampak, diantaranya program bantuan sosial.  “Alokasi bantuan bagi masyarakat keluarga penerima manfaat program keluarga harapan sebanyak 104.239 KPM Provinsi Jambi, sebanyak 15 kg beras yang tersebar di 11 kabupaten/kota. Penyediaan bantuan sosial ini juga menjadi salah satu bentuk kontribusi serta upaya Pemerintah Pusat dalam membantu mengurangi beban pemerintah daerah serta membantu mengurangi beban masyarakat yang sangat terdampak,” jelas gubernur.

Gubernur berharap bantuan sosial beras tersebut dapat disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip 3 T : tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. (Humas Pemprov Jambi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

74 − 66 =