Pengawasan Jalur Darat Diperketat, Mobil Tambang dan Pedangan Dilarang Masuk
1 min readJAMBIDAILY TANJABTIM – Untuk mengantisipasi dan pencegahan terhadap wabah Corona Virus Disease atau Covid-19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, maka pengawasan dijalur darat yang berbatasan langsung antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Kabupaten lainnya, akan diperketat lagi. Hal ini dilakukan, untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Seperti mobil Travel dan Pedagang dari luar. Mereka tidak dibolehkan lagi untuk masuk ke Tanjab Timur. Bahkan jauh – jauh hari, Pedagang yang dari luar tidak dibenarkan masuk ke pasar kalangan Tanjab Timur.
Ketika mendengar kabar, kalau masih ada Pedagang yang dari luar masuk ke pasar kalangan Tanjab Timur, Bupati H. Romi Hariyanto, SE, Senin (6/4/20) siang langsung meninjau Posko pengecekan kesehatan Covid-19 di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai. Disitu, ia meminta agar Komando Posko yang bertugas bisa memperketatkan lagi pengawasannya.
Bupati berkeinginan, setelah jalur laut seperti Speed Boat tidak dibolehkan lagi untuk beroperasi, maka Mobil Travel yang keluar masuk Tanjab Timur seharusnya juga tidak dibolehkan lagi beroperasi.
Karena dengan cara itu, tidak ada lagi kecemburuan sosial antara penambang Speed Boat dan Mobil Travel. Kecuali mobil yang membawa sembako, gas, minyak dan alat kesehatan, mereka masih dibolehkan untuk masuk ke Tanjab Timur.
Penulis : Hendri Rosta/Hms