Danrem 042/Gapu Beri Semangat Peserta Garjas UKP
2 min readJAMBIDAILY, SUARA TNI – Tingkat Intelektual, Mental, Psikologi dan Kesehatan memang menjadi persyaratan dalam Usul Kenaikan Pangkat (UKP) anggota TNI, namun kemampuan prajurit dalam menjaga dan memiliki Jasmani yang Prima juga menjadi syarat penting. Pada hari Selasa, (2/6/2020) pagi bertempat di Stadion Tri Lomba Juang (KONI) Jambi,Personel jajaran Korem 042/Gapu, baik Perwira, Bintara dan Tamtama, melaksanakan Tes Kesegaran Jasmani untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) yang diselenggarakan oleh Jasrem 042/Gapu.
Danrem 042/Gapu Kolonel Kav M. Zulkifli, S.I.P, M.M menyempatkan diri untuk melihat langsung pelaksanaan Garjas UKP di lokasi serta menyampaikan, bahwa tes Garjas UKP ini sebagai persyaratan UKP yang diikuti sekitar 367 personel. ” Mereka yang mengikuti tes Garjas ini secara administrasi sudah memenuhi persyaratan untuk diajukan UKP, sehingga mereka harus memenuhi standar nilai yang sudah ditetapkan oleh TNI AD yakni 51,” terang Danrem.
Apabila tidak memenuhi standar nilai Garjas tersebut, sambungnya, tidak bisa diajukan ke satuan atas untuk UKP, sehingga harus ditunda untuk periode berikutnya.
“Hari ini saya ingin melihat hasil latihan pembinaan flsik kalian, minimal nilai harus di atas nilai standar,” ujar Danrem saat menyemangati anggota yang UKP di lapangan.
Danrem juga meminta agar para peserta UKP memanfaatkan waktu yang diberikan oleh penyelenggara semaksimal mungkin terutama item Smapta A lari selama 12 menit, maupun Smapta B berupa Pull Up, Sit Up, Push Up, Lunges, Shuttle Run dan renang ketangkasan jarak 50 meter sehingga memenuhi syarat untuk UKP.
“Kita berharap agar semuanya bisa UKP pada 1 Oktober 2020 nanti, namun bagi personel yang tidak memenuhi persyaratan, agar Para Komandan Satuan memberikan waktu ekstra dan pengawasan dalam pembinaan fisik, sehingga periode berikutnya memenuhi persyaratan untuk UKP,” pungkasnya.
Dilapangan nampak pelaksanaan Garjas UKP berlangsung tertib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.(*)
(Penremgapu)