Tingkatkan Hubungan Komandan dan Staf, Kodim Kerinci Gelar Latihan Posko 1
2 min readJAMBIDAILY KERINCI – Untuk mengetahui sejauh mana kesiapan operasional jajaran Kodim 0417/Kerinci, khususnya dalam mengimplementasikan prosedur tetap yang ada, serta menguji kemampuan dalam menjalankan koordinasi di tingkat Kodim, termasuk didalamnya unsur Pemerintah Daerah dan Polri serta instansi terkait dalam wadah BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), maka di laksanakanlah Latihan Geladi Posko I Kodim 0417/Kerinci.
Demikian disampaikan Kasrem 042/Gapu Letkol Arh Hary Sassono Utomo, S.H, saat membacakan Amanat Danrem 042/Gapu Kolonel Kav M. Zulkifli, S.I.P, M.M dalam pembukaan Latihan Posko I di Aula Makodim 0417/Kerinci, Kota Sungai Penuh, Jambi, Selasa (2/6/2020)
Lebih lanjut Kasrem menyampaikan bahwa Latihan ini, selain merupakan Program Kerja dari Komando Atas, juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pengendalian sebagai mekanisme dalam mengantisipasi berbagai dinamika dan permasalahan bencana alam yang berkembang dalam masyarakat di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Latihan Posko I Kodim 0417/Kerinci yang kita laksanakan ini, merupakan program kerja Korem 042/Gapu TA. 2020, khususnya dibidang latihan guna menguji kinerja dan kemampuan Komandan dan Staf dalam menjalankan tugas pokok melalui mekanisme Prosedur Hubungan Komandan dan Staf.
Latihan Posko I Kodim 0417/Kerinci ini merupakan metode latihan taktis tanpa pasukan yang bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan prosedur hubungan Komandan dan staf dalam merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan operasi bantuan penanggulangan bencana alam, pengungsian serta pemberian bantuan kemanusiaan.
“Latihan ini sekaligus merupakan uji Protap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas diwilayah dengan kemampuan yang memadai khususnya dalam menanggapi, menangani dari menyelesaikan suatu permasalahan dengan cepat dan tepat sehingga tidak berkembang menjadi kerawanan yang mempengaruhi stabilitas keamanan dan menghambat pembangunan di daerah, Hal ini merupakan penjabaran dari Undang- Undang nomor 34 tahun 2004 pasal 7 b ayat 12 tentang Tugas TNI memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana,” terang Kasrem.
“Persoalan dan materi yang disampaikan oleh Wasdal harus dapat dipahami dengan baik, di praanggapkan sebagai peristiwa yang benar-benar terjadi, kemudian dicari langkah yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut dengan memberdayakan semua alat peralatan dan fasilitas yang dimiliki,” tambah Kasrem.
Latihan Posko I Kodim 0417/Kerinci ini digelar selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 2 s/d 4 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19. (Penremgapu).