26 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Fachrori: Pemprov Siap Bantu Pusat Bangun Jalan TOL di Jambi

3 min read

JAMBIDAILY NASIONAL – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum memgemukakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi siap membantu Pemerintah Pusat dalam pembangunan jalan tol di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikannya saat Pertemuan Gubernur Jambi dengan Perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Hutama Karya (HK) Selaku Pengembang Jalan Tol Trans Sumatera, yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/6) sore.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian PUPR dan Hutama Karya menyerahkan dokumen pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol ruas Jambi – Rengat kepada Gubernur Jambi. Gubernur Jambi didampingi oleh Pj.Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir.Agus Sunaryo,MM, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, dan beberapa orang dari OPD terkait.

“Kita membahas penentuan lokasi jalan tol Jambi – Rengat dengan pihak Kementerian PUPR dan perusahaan Hutama Karya (HK) sebagai pengembang jalan tol Trans Sumatera. Saya sangat mengapreasiasi Kementerian PUPR dan Hutama Karya, dan berharap agar dengan kedatangan mereka, bisa mempercepat pelaksanaan pembangunan jalan tol di Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

Fachrori mengemukakan, pembangunan jalan tol memberikan dampak yang sangat baik, meningkatkan konektivitas (keterhubungan) antar daerah, yang akan meberikan dampak ganda terhadap perekonomian daerah dan perekonomian rakyat. “Oleh karena itu, saya minta OPD terkait utuk menindaklanjuti poin-poin pertemuan ini,” tegas Fachrori.

Perwakilan dari Kementerian PUPR, yakni dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Bosar Pasaribu menyatakan, Dari Ditjen Bina Marga bersama developer, Hutama Karya telah menyerahkan dokumen perencanaan pengadaan lahan jalan tol Jambi – Rengat, yang kemudian akan dilanjutkan dengan penerbitan penlok (penetapan lokasi) oleh gubernur, sesudah itu akan dilakukan pembebasan lahan, sesegera mungkinlah. “Panjang jalan tol di Provinsi Jambi 116,5 Km dari total Jambi – Rengat 198 Km,” kata Bosar Pasaribu.

“Kapan mulainya sesegera mungkilah, kapan selesainya, sesegera mungkin juga. Harapan kami, kita semua bisa saling membantu, memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga proses pengadaan lahan ini bisa segera selesai, kalau penngadaan lahan sudah selesai, developer akan menindaklanjutinya dengan pembangunan fisik oleh kontraktor. Teknis dokumen perecanaan lahan ini disiapkan oleh PT Hutama Karya, patok nolnya pun mereka lebih tahu. Dari Bina Marga, ada PPK pengadaan lahan, Pak Bahyuni, dan biaya pengadaan lahan dibebankan pada APBN,” terang Bosar Pasaribu.

Koordinator Lahan Jalan Tol Trans Sumatera, Ilham menyampaikan, HK ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi investor melaksanakan proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera. “Hampir seluruh provinsi di Sumatera sudah kita kerjakan, di Jambi kita harapkan simultan mulai dari Betung sampai ke arah Rengat, mungkin bisa bersamaan selesai. Kami mendampingi PU menyampaikan Dokumen Perencanaan Pengadaan Lahan (tanah). Pengadaan Tanah dari PU, dananya dari APBN melalui LMAN (Lembaga Manajemen Aset Nasional),” terang Ilham

Ilham mengatakan bahwa tahap sekarang ini adalah tahap persiapan, perencanan sudah selesai yakni dalam dokumen yang sudah diserahkan, dan kalau sudah selesai tahap persiapan dalam bentuk penetapan lokasi, selanjutnya ditindaklanjuti dengan tahap pelaksanaan. “Nanti Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Ketua Pelaksanan Pengadaan Tanah,” tambah Ilham

“Harapan kami, tahap persiapan penlok (penetapan lokasi) bisa cepat selesai, dan jika pengadaan lahan selesai, kami siap mengerjakan fisiknya. Insha Allah, harapan kami kepada Bapak Gubernur dan masyarakat Jambi, bisa mendukung pekerjaan pelaksanaan jalan tol ini, untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Jambi,” tutup Ilham. (Mustar, foto: Agus, video: Latib/Humas Pemprov Jambi).

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26 + = 32