25 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kopi Jambi akan Diekspor Melalui Pelabuhan Talang Duku

3 min read

JAMBIDAILY EKONOMIKopi hasil perkebunan Provinsi Jambi akan diekspor melalui Pelabuhan Talang Duku, Jambi. Selama ini, kopi dari Provinsi Jambi diekspor melalui Pelabuhan di luar Provinsi Jambi, yakni Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Hal itu dibahas dalam Rapat Teknis Ekspor Perdana Kopi Lewat Pelabuhan Talang Duku, di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (24/6). Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Ir. Agus Sunaryo, M.Si, dan diikuti oleh Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, perwakilan dari Bank Indonesia Perwakilan Jambi, Plt. Kadis Perindag Provinsi Jambi, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi, Bea Cukai dan PT Pelindo, dan pimpinan Koperasi Kerinci Barokah Bersama (Eksportir), pimpinan PT Tri Karya Usaha Mandiri Jambi (PPJK), pimpinan PT Advantis Sabang Raya Logistik, serta peserta rapat lainnya sebagaimana absensi kehadiran terlampir:

Poin-poin yang dibahas dalam rapat tersebut adalah:

  1. Menindaklanjuti keinginan salah satu eksportir kopi  asal Kerinci (KOPERASI KERINCI BAROKAH BERSAMA) yang berencana akan melakukan ekspor perdana kopi lewat Pelabuhan Talang Duku Provinsi Jambi, maka diperlukan sinergitas antar instansi teknis untuk mendukung rencana tersebut
  2. Selama ini komoditas kopi asal Jambi masih diekspor lewat pelabuhan di luar Provinsi Jambi, baru kali ini kopi asal Jambi akan di ekspor melalui Pelabuhan Talang Duku Provinsi Jambi
  3. Menekankan agar dokumen ekspor yang dipersyaratkan harus dipenuhi oleh eksportir
  4. Sejauh mana kesiapan  eksportir mapun Pelindo  dalam menyukseskan ekspor perdana kopi ini
  5. Bagaimana kesiapan Bea Cukai Jambi, Dinas Perindag, Balai Karantina, dan Dinas Perkebunan dalam mendukung suksesnya kegiatan ekspor perdana kopi ini
  6. Penyiapan kontainer, dokumen pengapalan (shipping bill) produk ke negara tujuan ekspor
  7. Penyiapan dokumen  packing list dan drypack untuk menjaga kelembaban/kadar air produk sesuai standar yang dipersyaratkan

Dalam rapat tersebut juga dikemukakan kendala-kendala yang dihadapi dalam rencana ekspor kopi tersebut, yakni: 1.Nomor Induk Berusaha (NIB) eksportir sudah terblokir karena sudah fakum selama satu tahun terakhir  serta penyelesaian dokumen kepabeanan  masih ada yang perlu diselesaikan, 2.Belum ada certificate of origin sebagai bukti bahwa produk berasal dari daerah setempat, dan 3.Kesiapan mobilisasi  produk ekspor (kopi) dari Kerinci ke Talang Duku serta penyiapan kontainer.

Dari pembahasan dalam rapat tersebut, didapatkan kesimpulan sebagai berikut:

  1. Ekspor perdana kopi melalui Pelabuhan Talang Duku direncanakan pada tanggal 23 Juli 2020, dengan kapasitas 15,9 ton kopi yang akan diekspor, selama ini  kopi Jambi diekspor melalui Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara
  2. Pembukaan blokir Nomor Induk Berusaha (NIB) yang vakum selama satu tahun terakhir  serta penyelesaian dokumen kepabeanan oleh kepala Kantor Bea Cukai Jambi
  3. Penyiapan certificate of origin sebagai bukti bahwa produk berasal dari daerah setempat oleh Dinas Perindag Provinsi Jambi
  4. Pelaksanaan fumigasi untuk menjaga kesetrilan produk dan penyiapan dokumen kekarantinaan yang dibutuhkan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jambi
  5. Penyiapan kontainer, dokumen pengapalan (shipping bill) produk ke negara tujuan ekspor oleh PT Advantis Sabang Raya Logistik.
  6. Penyiapan dokumen packing list drypack untuk menjaga kelembaban/kadar air produk sesuai standar yang dipersyaratkan, oleh PT Tri Karya Usaha Mandiri Jambi
  7. Pengaturan teknis pemuatan (loading) serta jadwal keberangkatan di pelabuhan oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi. (Mustar/Humas Pemprov Jmabi).
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

45 + = 53