25 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kematian Pasien Corona di Indonesia, Satgas Covid-19: Baru Datang ke RS Saat Gejala Sudah Buruk

2 min read

TIm Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah/Foto: https://www.bnpb.go.id/

JAMBIDAILY PENDIDIKAN – Dikutip dari detik.com (Rabu, 5/8/2020), Kematian pasien virus Corona di Indonesia masih terus bertambah setiap harinya. Per 4 Agustus, pasien COVID-19 yang meninggal bertambah 86 sehingga total kematian menjadi 5.388 jiwa.

Persentase kematian atau case fatality rate (CFR) virus Corona di Indonesia saat ini mencapai 4,68 persen. Masih lebih tinggi jika dibandingkan CFR dunia yakni sebesar 3,79 persen.

Tim Pakar Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah menyebut ada sederet potensi penyebab kematian pada pasien COVID-19. Berikut di antaranya:

1. Terlambat ditangani
Tingkat kematian antara lain dipicu karena banyak pasien yang baru datang ke rumah sakit saat gejala nya sudah buruk.

“Kebanyakan kita temui, pasien-pasien di rumah sakit ini ketika kondisinya sudah memburuk, baru datang ke RS. Ketika datang ke rumah sakit apalagi kondisi rumah sakitnya penuh akan sulit memprioritaskan,” jelas Dewi dalam siaran pers BNPB dan dilihat detikcom, Rabu (5/8/2020).

“Kemungkinan potensi penyebab kematian pertama adalah penanganan yang terlambat karena pasien datang ke RS dengan kondisi yang sudah lebih buruk dibandingkan kondisi di awal,” terang Dewi.

2. Mengidap penyakit tidak menular
Banyak masyarakat Indonesia memiliki riwayat penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, atau penyakit jantung yang merupakan faktor komorbid yang dapat memperparah atau memperburuk kondisi pasien Corona.

“Ketika ada kondisi penyerta kemudian terkena covid, ini akan membuat kondisi pasien akan menjadi lebih buruk. ada angka kematian tinggi karena PTM kita juga tinggi,” tutur Dewi.

3. Kesediaan fasilitas kesehatan
Tidak dapat dipungkiri ketersediaan fasilitas kesehatan juga menjadi salah satu faktor potensi penyebab kematian pasien COVID-19. Karenanya pemerintah daerah harus memastikan jumlah tempat tidur RS rujukan, kamar ICU, dan SDM tenaga kesehatan cukup untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tidak terlambat.

“Ketersediaan tempat tidur, ventilator, SDM, harus sesuai standar WHO. Kalau bisa jangan 100 persen penuh, 60 persen saja sehingga ketika ada kenaikan kasus masih bisa ditampung untuk masuk ke rumah sakit,” pungkasnya.

 

 

 

Editor: Hendry Noesae
Sumber: Detik.com

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 76 = 85