21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

2 min read

JAMBIDAILY TANJABBAR – Pemkab Tanjab Barat gelar tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi 394 peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Senin (14/09).

Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M.Si yang sempat meninjau langsung pelaksanaan tes seleksi, mengatakan bahwa seleksi yang diselenggarakan di BW Luxury Hotel Kota Jambi ini, dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, seperti pemakaian masker, Faceshild dan menjaga Jarak.

“Dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, seperti pemakaian masker, Faceshild dan menjaga Jarak, diharapakan dapat mengantisipasi dampak penyebaran Covid 19,” harapnya.

Lebih lanjut Sekda sampaikan, tes Seleksi Kompetensi Bidang seharusnya diikuti sebanyak 394 peserta seleksi CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, namun dari 394 tersebut hanya 380 yang ikut SKB di BW Luxury. Dari jumlah keseluruhan peserta, 84 orang merupakan formasi tenaga teknis, 199 formasi Guru, dan 111 untuk formasi tenaga kesehatan.

“Sementara 13 orang lainnya mengikuti SKB ditempat lain di Jambi, sesuai tempat dipilih saat pendaftaran SKB, dan 1 izin karena habis melahirkan” jelasnya.

“Adapun peserta yang mengikuti ujian SKB 13 peserta ditempat lain dengan rincian UPT BKN Serang 1 peserta, Kantor Regional VII BKN Palembang 3 peserta, UPT BKN Lampung 1 peserta, BKN Pusat 3 peserta, UPT BKN Padang 5 peserta,” tambahnya.

Sekda berharap peserta yang dinyatakan lulus nantinya merupakan peserta terbaik untuk mengisi kekurangan SDM di lingkup Pemkab Tanjab Barat.

“Kita berharap 394 CPNS ini merupakan SDM yang berkualitas, dan siapa pun yg lulus adalah yang terbaik, yang bisa dan mampu bekerja di Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat,” tambahnya.

Tampak hadir mendampingi Sekda tinjau pelaksanaan tes SKB, Asiten III, Kadis BKPSDM, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Inspektorat, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan. (Hms)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53 − = 50