31 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mengenal Hesti Haris: Tak Sungkan Pinjam Bedak Orang Terdekat

2 min read

JAMBIDAILY POLITIK – Hesnidar atau akrab disapa Hesti Haris, adalah wanita yang sederhana dan cekatan. Istri Al Haris, Calon Gubernur Jambi nomor urut 3 ini, berpenampilan ala emak-emak kebanyakan. Berhijab, pakaian gamis dan make up alakadarnya.

Soal cekatan, hampir semua orang yang mengenal Hesti sangat tahu tentang ini. Wanita ini sangat gesit. Jalannya cepat. Gerakannya lincah tetapi tetap anggun. Sopan santunnya nomor satu. Dan keramahannya, melekat di hati.

Selain cekatan, Hesti juga dikenal sebagai wanita yang tak terlalu mempedulikan penampilan. Apalagi soal make up, Hesti paling anti. Paling ia mengenakan lipstik tipis dan bedak seadanya. Begitu saja. Tak lebih.

Bahkan, satu waktu, seperti diceritakan orang dekat Hesti, istri Al Haris ini pernah meminjam bedak milik orang di dekatnya.  “Saking buru-burunya, ia lupa bedakan. Jadi minjam bedak orang, terus bedak dikit, lalu berangkat lagi ke acara,” tutur sumber.

Itu soal make up. Lalu bagaimana dengan pakaian, sepatu dan tas? Apakah Hesti mengenakan barang-barang branded dan mahal-mahal?

Soal ini, beberapa sumber mengakui bahwa Hesti bukan tipe wanita sosialita. Sebagai anak dusun yang dilahirkan di Jangkat Kabupaten Merangin, Hesti menjaga kemurniannya dalam penampilan.

Pakaiannya biasa saja, bisa dibeli di toko-toko pakaian biasa. Sepatu dan tas apalagi. Tak pernah mencapai puluhan juta rupiah.

“Ayuk Hesti itu emak-emak nian lah. Tak peduli penampilan yang penting keluarganya,” ungkap orang dekat Hesti yang lain.

Kepada media, Hesti juga mengakui hal itu. Kata wanita yang suka kembang ini, setelah Allah, keluarga adalah hal yang paling utama di hidupnya.

“Keluarga adalah tiang bangsa dan negara. Sebagai emak-emak, kita harus pastikan keluarga beriman, sehat, pendidikan cukup dan selalu bahagia di situasi apapun,” tutur ibu 3 anak ini.(*/Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63 − 62 =