23 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Anggota DPRD PAN Membelot Dukungan, H Bakri: Sanksi PAW Akan Diberikan

2 min read

JAMBIDAILY POLITIK – Partai Amanat Nasional (PAN) menargetkan menang besar untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi 2020 di Tanjung Jabung Timur dan Jambi umumnya.

Terkait itu Ketua DPW PAN Jambi, H Bakri menegaskan semua kader dan pengurus PAN wajib memperjuangkan calon yang direkomendasikan DPP PAN.

“Semua kader dan pengurus PAN, tentu termasuk anggota DPRD dari PAN wajib mendukung Paslon yang direkomendasikan DPP,” kata Bakri.

Instruksi tersebut dikatakan Bakri merupakan keputusan DPP yang ditandatangani ketua umum. Jika bagi kader yang melanggar instruksi DPP karena memperjuangkan Paslon lain akan diberikan sanksi organisasi.

“Jadi terkait sudah keluarnya SK dukungan PAN terhadap kandidat baik itu kandidat calon gubernur wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, sudah jelas didalam surat keputusan ketua umum PAN tanggal 30 september 2020 menyatakan bagi kader dan pengurus PAN yang melanggar instruksi DPP karena memperjuangkan Paslon lain akan diberikan sanksi organisasi,” katanya.

“Terus yang kedua kemaren saat acara virtual dengan ketua umum (Zulkifli Hasan, red), pernyataan ketum bahwa bagi kader harus memperjuangkan apa yang sudah direkomendasikan DPP. Ya, bagi anggota dewan yang melanggar di PAW,” tegas H Bakri lagi.

Untuk diketahui PAN mengusung Al Haris-Abdullah Sani di Pilgub Jambi 2020. H Bakri selaku ketua DPW PAN Jambi terus mendampingi Haris saat melakukan safari politik di Tanjab Timur.

Sementara untuk Pilbup dan Pilwako PAN mendukung Romi-Robby di Pilbup Tanjab Timur, Anwar Sadar-Hairan Pilbup Tanjabar, Firdaus-Camelia di Pilbup Batanghari, Hamas-Apri di Pulbup Bungo dan Fikar-Yos di Pilwako Sungai Penuh.(*/Advertorial)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + = 12