Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kerinci Gelar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
1 min readKerinci (JAMBIDAILY) – Dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 serta pengamanan di pusat perbelanjaan tradisional, Satgas terpadu percepatan penanganan Covid19 Kabupaten Kerinci melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional Pasar Karsik Tuo Kecamatan Kayu Aro Kabupaten Kerinci, Sabtu (31/10/2020).
Para petugas gabungan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada setiap Orang yang akan memasuki Pasar Karsik Tuo dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker serta tetap menjaga jarak dengan orang lain.
Danramil 01/Gunung Kerinci, Kodim 0417/Kerinci, Kapten Inf Yatrizal melalui rilis tertulisnya mengatakan bahwa para petugas gabungan menjalankan penegakan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Pasar Senen merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid19).
Pada saat menjalankan pemeriksaan penegakan protokol kesehatan jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk – batuk maka dilaksanakan Protokol penanganan Covid19 oleh tim gabungan, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat, ujar Yatrizal.
Pada kesempatan tersebut, warga Sungai Jambu, bapak Arpani mengungkapkan, kami sebagai warga Kayu Aro sangat berterima kasih kepada para petugas gabungan penanganan Covid19 karena kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam pengendalian penyebaran virus Corona. (**/)