Pengurus PWI Resmi Melapor ke Polisi Atas Pengrusakan Kantor Sekretariat
2 min readJAMBIDAILY HUKUM- Puluhan wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, resmi membuat laporan ke Polres setempat Payakumbuh terkait aksi perusakan terhadap markas para kulitinta yang bertugas di Luak Limopuluah itu. (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota-red).
Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota Yusrizal didampingi sejumlah pengurus membenarkan pihaknya sudah membuat laporan pengaduan ke Polres, Jum’at (30/10/2020) atas terjadinya aksi perusakan terhadap kantor PWI yang berkantor di komplek eks kantor Dinas Pertanian Pemko Payakumbuh dan eks kantor Dinas Pertanian Pemkab Limapuluh Kota di Jalan Ade Irma Suriani Kota Payakumbuh.
“Benar, terkait perusakan kantor PWI tersebut, pengurus PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota sudah membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Payakumbuh, atas terjadinya aksi perusakan tersebut,” ungkap Yusrizal didampingi Bahtaruddin, Nahar Sago dan Medi Sulhendi, serta Anasrul ketua PWI Bukittinggi.
Diungkapkan Yusrizal, aksi perusakan kantor PWI tersebut diketahui terjadi saat salah seorang anggota sekaligus pengurus PWI Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota, Nahar Sago, datang ke kantor PWI tersebut, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 09.000 Wib.
Nahar Sago mengaku terkejut, ketika melihat kantor PWI pada ruang bagian belakang telah dirusak dengan cara ditimbuni dengan pasir kerekel dan rumput. Selain itu, kaca lemari dipecah dan spanduk yang dipajang dan berpungsi sebagai merek sekretariat PWI telah diturunkan dan kondisinya telah dirusak.
Yusrizal sendiri mengaku tidak bisa mereka-reka, kenapa kantor PWI tersebut sampai dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Sulit kemungkinan, jika ada pihak marah dan merasa tidak senang jika disebabkan persoalan pemberitaan yang ditulis kawan-kawan wartawan.
Artinya, dugaan itupun tidak beralasan, karena sejauh ini pemberitaan yang dilansir kawan kawan media, baik pemberitaan dilingkungan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, berita-berita yang dilansir sebagian besar adalah berita pembangunan. Kalau pun ada yang membuat berita kontrol sosial, agaknya berita tersebut tidak tendensius dan selalu berimbang karena mengedepankan kode etik jurnalistik.
“Karena perusakan kantor PWI ini sudah merusak nama baik dan marwah insan pers, khususnya wartawan yang bertugas di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, kita berharap Polres Payakumbuh segera mengusut dan mengungkap, siapa dalang dan apa motif di balik terjadinya peristiwa perusakan ini,” pungkas Yusrizal.(*)
Editor : Hery FR