Dua Pelanggar Protokol Kesehatan di Jambi Timur, Kena Sanksi Push Up
1 min readJAMBIDAILY, JAMBI – Dua Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak menggunakan Masker di tempat umum menjalani sanksi Push up saat Operasi Penegakkan disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Pakubuwono Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Operasi ini digelar oleh Tim Inspektor Pengawasan Protokol Kesehatan Kecamatan Jambi Timur, bertujuan untuk menegakkan disiplin Warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
“Operasi ini kita gelar untuk menegakkan disiplin Warga, dalam mematuhi Protokol Kesehatan,” Jelas Aiptu Ichsan yang juga sekaligus sebagai Koordinator Lapangan Tim Inspektor Pengawasan Protokol Kesehatan Kecamatan Jambi Timur Kepada Jambidaily.Com, Rabu (04/11/2020) Siang.
“Sementara ini yang Pelanggar Laki-laki tidak memakai Masker, kita beri Sanksi fisik berupa Push up, yang Pelanggar Perempuan, kita beri Sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya,” Ungkap Ichsan lagi.
(Dedi Zamora)