15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Simpatisan Fikar – Yos yang Terkena Lemparan Batu Dirujuk ke Rumah Sakit Padang

2 min read

JAMBIDAILY, SUNGAIPENUH – Dina (20), korban luka akibat lemparan batu saat aksi penghadangan kampanye Pasangan Calon Walikota Sungaipenuh nomor urut 2, Fikar Azami – Yos Adrino di Koto Baru Kamis kemarin, 12 November 2020, hingga kini masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit.

Kondisi Dina terbaring di Rumah Sakit. Luka di bagian wajah akibat lemparan batu tersebut belum membaik.

Informasinya, Jumat sore, 13 November 2020, Dina akan dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, guna mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Koto Baru Fikar Azami – Yos Adrino, Elsis Rimijoyo membenarkan hal itu. Ia mengatakan, Dina yang dirawat di Rumah Sakit MHA Thalib Kerinci akan dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Padang, pada sore ini, karena kondisi korban belum membaik.

“Sore ini korban akan di bawa ke Padang. Kita berdoa semoga ananda Dina cepat diberikan kesembuhan,” ujarnya, Jum’at (13/11/2020).

Di sisi lain, Elsis Rimijoyo menegaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus penghadangan yang telah memakan korban ini ke Polres Kerinci. Ia berharap polisi bisa segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini.

“Kasus ini sudah dilapor ke polisi. Jadi, kita berharap pihak kepolisian untuk bertindak dan menangkap pelaku,” ungkapnya.

Anak Jantan 9 Luhah Koto Baru, Yusrizal juga mengungkap hal senada. Ia berujar sangat menyayangkan terjadinya aksi penghadangan yang berujung rusuh dan memakan korban tersebut.

Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut masalah ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena sangat menciderai demokrasi di Kota Sungaipenuh ini.

“Pihak kepolisian silahkan diminta untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Agar ada efek jera dan tidak terulang lagi ke depannya,” Tuturnya.(SK*/Advertorial)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81 − = 75