Tiga Orang Hakim Pengadilan Agama Jambi, Positif Terpapar Covid-19
1 min readJAMBIDAILY PERISTIWA – Pengadilan Agama Jambi, mengumumkan penutupan pelayanan termasuk penerimaan perkara dan persidangan hingga 20 November 2020 dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19.
Hasil jepretan pembaca jambidaily.com, kamis (18/11/2020) pagi, pengumuman Nomor: W5-A1/1206/HM.00/XI/2020 bahwa ada tiga hakim pengadilan agama Jambi positif terpapar covid-19.
Selain itu, jika dilihat dari http://pa-jambi.go.id/ laman resmi pengadilan agama Jambi, juga telah diumumkan secara resmi, tertanggal 16 November 2020.
Pelayanan pada Pengadilan Agama Jambi ditiadakan sejak tanggal 16 s/d 20 November 2020, Adapun Terkait dengan Jadwal Sidang pada pada tanggal-tanggal tersebut ditunda selama seminggu dengan rincian sebagaimana surat berikut: Pengumuman Jadwal Persidangan
(Hendry Noesae)