Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Tanjab Timur
1 min readJAMBIDAILY TANJABTIM– Seorang pria paruh baya BD (52) warga Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) tega mencabuli anak di bawah umur KH (6) yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Pelaku tercatat sebagai karyawan di salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Aksi bejat ini dilakukan saat korban sedang bermain di sungai samping rumah pelaku. Korban dipanggil dengan di iming-imingi akan diberi uang jajan dengan pelaku.
Seminggu setelah kejadian orang tua korban curiga dengan sikap anaknya yang sering mengeluhkan sakit pada kemaluannya disaat buang air kecil. Merasa ada yang tidak beres dengan anaknya, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Tanjab Timur.
“Setelah orang tua korban membuat laporan ke Polres kita langsung lakukan visum dan mengamankan pelaku di kediamannya, ” Kata Kasat Reskrim AKP Johan Silaen Selasa (25/11/2020).
“Motifnya sendiri pelaku ingin membandingkan kemaluan anak-anak itu seperti apa, ” Ucapnya.
Saat ini pelaku ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tanjabtim dan diancam hukuman kurungan 20 tahun penjara.
Penulis: Hendri Rosta
Editor: Hendry Noesae