Ardy Daud: Anggaran 2021 Fokus Pada 4 Hal Utama
4 min readJAMBIDAILY EKONOMI – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Pengambilan Keputusan Dewan terhadap APBD Provinsi Jambi Tahun 2021, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/11) malam, Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc mengemukakan bahwa anggaran Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2021 difokuskan pada 4 hal utama: pertama, penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi, kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan, ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi, dan keempat, melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain untuk membangun fondasi yang lebih kuat.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi Tahun 2021 melalui juru bicaranya, yaitu dari Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Khafid Moein, Fraksi Gerindra oleh Hakiman, Fraksi Demokrat oleh Ezatti, Fraksi PAN oleh Fadri Sudriah, Fraksi Kebangkitan Bangsa oleh Abdul Hamid, Fraksi Keadilan Sejahtera oleh Rendra, Fraksi P3 Berkarya oleh Rusli, dan Fraksi Nasdem Hanura oleh Soflan. Semua fraksi menyetujui Rancangan APBD Provinsi Jambi 2021.
Atas persetujuan semua fraksi terhadap RAPBD Provinsi Jambi 2021 tersebut, Pjs.Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi dan tiga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi: Rocky Candra, Pinto Jaya Negara dan Burhanuddin mahir menandatangani kesepakatan terhadap RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Akmaludin menyampaikan hasil pembahasan Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi terhadap Ranperda APBD Provinsi Jambi tahun 2021, diantaranya:
- Pendapatan daerah, pendapatan daerah diproyeksikan Rp4.294.675.328.808,00 menurun sebesar Rp399.321.495.035,00 atau 9,30% dari APBD tahun anggaran 2020 sejumlah Rp4.693.996.823.843,00
- Belanja Derah, alokasi belanja daerah pada tahun anggaran 2021 Rp4.516.148.844.342,00, berkurang Rp728.690.126.725, atau 16,14% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2020 Rp5.224.838.971.067,04
- Pembiayaan Daerah, total penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 Rp239.473.515.534,00, menurun Rp311.368.631.690,04 atau 130,02% dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2020.
Menanggapi persetujuan Dewan terhadap RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, Ardy Daud mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta TAPD Provinsi Jambi telah bekerja keras menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021. “Syukur alhamdulillah pada hari ini telah diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut sehingga kita dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik dan tepat waktu,” ujar Ardy Daud.
Ardy Daud mengungkapkan, dalam proses pembahasan, tentu sering terjadi situasi yang sangat dinamis dan disertai dengan perbedaan yang tajam, dengan memahami adanya perubahan kondisi, terutama kondisi defisit anggaran yang seiring turunnya seluruh target pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah maupun dana transfer akibat Covid-19, ditengah target akhir RPJMD yang harus dikawal dan dicapai.
“Apapun yang terjadi dalam pembahasan, kami yakini merupakan perwujudan kepedulian dan kebersamaan kita dalam membangun Provinsi Jambi sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati bersama, sehingga diharapkan pada masa yang akan datang setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana baik secara teknis maupun secara politis. Oleh karena itu sudah pada tempatnya saya ucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, terutama TAPD dan Banggar,” tutur Ardy Daud.
Ardy Daud menyampaikan kembali amanat Presiden Republik Indonesia pada saat penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2021 kepada Kementerian/Lembaga dan gubernur seluruh Indonesia di Istana Negara pada tanggal 25 November 2020 yang lalu, yakni penekanan untuk menjadikan kecepatan, ketepatan dan akurasi sebagai karakter dalam pelaksanaan kebijakan, baik bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi yang harus segera pulih kembali.
“Untuk itu kita diharapkan fokus pada empat hal utama, pertama penanganan kesehatan dalam hal penanganan Covid-19, utamanya fokus pada vaksinasi, sehingga anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan. Kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi. Keempat, melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain untuk membangun fondasi yang lebih kuat,” jelas Ardy Daud.
Dalam rapat paripurna tersebut, ada dua lagi agenda rapat, yakni 1.Penjelasan DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda Inisiatif DPRD dan 2.Pengesahan Propemperda Provinsi Jambi Tahun 2021, yang disampaikan oleh Eka Marlina. (Mustar, foto: Mulyadi, video: Latib/Humas Pemprov Jambi).