Mendayung Menerobos Amukan Badai COVID-19 : #2 Penulis Terkonfirmasi Positif COVID-19 Sehari Setelah Hasil Rapid Test Non Reaktif
4 min readOleh : Hendra J Kede (*)
JAMBIDAILY JURNAL PUBLIK-Istri penulis memulai karier di Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri sebagai Asisten Apoteker di Puskesmas Jatisrono. Setiap hari berinteraksi dengan orang-orang dan dengan isu-isu kesehatan. Itu mungkin alasan paling rasional yang membawa kami pada kesepakatan, jika tidak teramat penting sekali, sebaiknya penulis tidak perlu sering pulang ke Wonogiri. Dikhawatirkan penulis akan membawa virus COVID-19 saat pulang dari Jakarta untuk menjenguk istri dan anak-anak di Wonogiri.
Seminggu sebelum penulis dinyatakan positif COVID-19, istri diwisuda untuk D-III Farmasi (A.Md.Far). Istri tetap melanjutkan pendidikan kefarmasian walaupun istri Sarjana Teknik Kimia dan status kepegawaiannya saat ini adalah sesuai ijazah Teknik Kimia tersebut. Keputusan yang kami ambilntetap sama, penulis sebaiknya tidak perlu pulang menghadiri moment sangat penting, wisuda istei tersebut. Toh dulu saat kuliah Strata Satu Teknik Kimia wisudanya bersamaan…. hahaha…
Kami juga sepakat, apapun yang terjadi, sepanjang vaksin COVID-19 belum ditemukan, anak-anak sebaiknya tetap dioptimalkan belajar dari rumah.
Istri dan penulis juga menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan anjuran Satgas Penanggulangan COVID-19.
Pulang pergi ke kantor maupun aktifitas luar kantor lainnya di Jakarta penulis memilih menyetir sendiri, walaupun kantor menyediakan driver melekat pada penulis. Aktifitas juga hanya seputar kantor dan apartemen dinas. Kemana-mana memakai masker dan face shield dan membawa hand sanitizer.
Singkat cerita, kami sekeluarga sangat mempercayai pemerintah dan Satgas COVID-19 dan berusaha sekuat tenaga dalam kehidupan sehari-hari untuk menegakan protokol kesehatan, bahkan saat rapat sekalipun.
*
Penulis mulai menunjukan gejala batuk beberapa hari setelah secara kantor secara maraton selama 4 (empat) hari berturut-turut untuk mendengarkan presentasi dan melakukan wawancara pendalaman secara virtual terhadap Badan Publik Negara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Negara dalam menjalankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sepanjang tahun 2020.
Namun karena batuk tersebut diawali dengan aktifitas membersikan debu di apartemen dinas, penulis tidak punya pikiran bahwa itu merupakan gejala awal kalau penulis positif COVID-19, apalagi gejala tersebut tidak diikuti gejala lainnya, terutama gejala suhu tubuh dan saturasi oksigen dalam darah.
Setiap hari setidaknya 4 (empat) kali penulis dicek suhu tubuh, baik di kantor maupun di tempat tinggal, hasilnya normal-normal saja. Begitu juga dengan kadar oksigen dalam darah (saturasi oksigen), sering sekali penulis cek dengan alat yang dimiliki Ketua KI Pusat, Pak Gede Narayana. Hasilnya selalu normal dikisaran 98.
Apalagi, hari Senin (19/10/2020), 2 (dua) hari menjelang penulis dinyatakan positif COVID-19, hasil Rapid-test menunjukan Non Reaktif, artinya belum muncul antibody dalam tubuh penulis. Namun karena satu dan lain hal, sesuai protokol kesehatan, sehari setelah penulis dinyatakan Non Reaktif hasil Rapid test, penulis harus menjalani test swab PCR.
Seperti pengalaman sahabat penulis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, hasil swab PCR penulis mengkonfirmasi bahwa penulis positif terpapar virus COVID-19, berbeda dengan hasil Rapid test sehari sebelumnya.
Pengalaman ini mengingatkan kembali penulis terhadap tulisan penulis beberapa waktu sebelumnya tentang betapa berbahayanya potensi penularan COVID-19 di pesawat yang hanya mengandalkan Rapid test, apalagi di transportasi umum lainnya yang bahkan tidak ada test sama sekali dan melakukan perjalanan sangat lama, seperti bus malam dan Kereta Api.
Kesimpulan sementara yang bisa diambil adalah penulis terpapar virus COVID-19 pada H-6 dari tanggal 19 Oktober 2020 atau setelahnya. Hal ini merujuk pada hasil Rapid test yang negatif, artinya H-7 dari tanggal 19 Oktober 201l20 penulis masih bersih dari virus Corona. Arti lainnya, penulis tidak terpapar pada saat proses presentasi maupun wawancara dalam pelaksanaan tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2020.
Disini terasa betul betapa protokol kesehatan teramat sangat penting sekali untuk ditegakan. Lha sudah ditegakan saja masih bisa terpapar apalagi kalau mengabaikannya.
*
Pertanyaan yang bergentayangan di pikiran penulis setelah diberitahu positif COVID-19 adalah bagaimana penulis akan menyikapinya?
Bagaimana penulis akan mengelola pikiran dan perasaan setelahnya?
Bagaimana cara menyampaikannya kepada istri dan anak-anak serta keluarga besar penulis lainnya?
Bagaimana penulis dapat sesegera mungkin mengabatkannya kepada khalayak, khususnya kepada pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan penulis selama 14 (empat belas) hari terakhir?
Terlebih lagi, 5 (lima) menit setelah penulis mendapatkan informasi hasil swat PCR yang mengkonfirmasi penulis positif terpapar COVID-19 teraebut, penulis dikabari kalau anggota paling senior dalam keluaga matrilinial penulis menurut adat Minangkabau sedang menghadapi sakaratul maut setelah 2 (dua) minggu dirawat atas suatu penyakit setelah dinyatakan sembuh (negatif) dari COVID-19.
(*) Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI