21 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Gunakan Hak Pilih, Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

1 min read

ilustrasi/https://setkab.go.id/

JAMBIDAILY MUARABUNGO – Tanggal 09 Desember 2020, Kabupaten Bungo menjadi salah satu daerah yang akan menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Dimana, kabupaten Bungo akan memilih bupati dan juga gubernur serta wakilnya.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimasa pendemi virus corona tentu harus dengan mematuhi protokol kesehatan. Dimana beberapa persyaratan untuk para pemilih wajib mengikuti protokol kesehatan.

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02, Punti Luhur, Kecamatan Bungo Dani, Nazaruddin, mmengataka, pemilih yang datang ke TPS wajib menggunakan masker. Selain itu, upaya mencegah peredaran virus corona panitia menghimbau untuk datang tidak bersamaan.

“Kami mengharapkan para pemilih untuk datang tidak bersamaan. Dalam surat pemberitahuan juga dicantumkan jam kedatangan pemilih. Itu semata-mata untuk menghindari kerumunan massa di TPS pada saat pemilihan,” ujar Nazaruddin.

Selain itu, para pemilih juga diwajibkan membawa alat tulis (pulpen) sendiri dari rumah. Hal untuk mencegah penggunaan alat tulis bersamaan.

“Meskipun pesta demokrasi kita tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mecegah adanya peredaran virus corona. Di TPS juga kami menyediakan tempat cuci tangan serta handsanitizer. Sekali lagi kami menghimbau kepada para pemilih untuk mengikuti protokol kesehatan dalam menyalurkan hak pilihnya,” jelas Nazaruddin.

 

(Budi Prasetyo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

89 − 87 =