22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Masjid Nurussalam di Kota Jambi Rutin Gelar Sunatan Massal Dengan Prokes Ketat

3 min read

JAMBIDAILY KESEHATAN – Pengurus masjid Nurussalam di RT 08 Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi rutin menggelar sunatan massal setiap tahunnya sebagai salah satu bentuk kepedulian dan bakti sosial kepada warga sekitar, ditengah pandemi protokol kesehatan diberlakukan ketat.

Sunatan Massal telah dilaksanakan pengurus Masjid Nurussalam sejak 2013 lalu “Ini adalah kegiatan sosial yang sudah kita selenggarakan sejak 2013 lalu. Dan ini merupakan kegiatan sunatan massal yang ke tujuh kalinya,” kata Ketua Penyelenggara Sunatan Massal, yang juga Ketua RT 08, Sunarmanto kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).

Sunarmanto juga menjelaskan dalam kegiatan sunatan massal yang dilakukan ini sasarannya terhadap warga disekitar lingkungan maupun warga yang masuk dalam kategori kurang mampu.

Meski kegiatan sunatan massal di tahun ke tujuh ini dilakukan ditengah pandemi Corona. Namun pengurus masjid tetap berupaya menyelenggarakan kegiatan bakti sosial ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan bahkan juga telah meminta izin sesuai prosedur yang ada.

“Karena kita tahu ini masih dalam kondisi pandemi Corona, namun tetap kita berupaya menyelenggarakannya. Karena ini adalah kegiatan rutinitas ibadah yang sudah dilakukan sejak dulu. Kita melakukan kegiatan ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Lalu juga sudah kita minta izin gugus tugasnya untuk dapat menyelenggarakan acara, meski pesertanya kita batasi,” ujar Ketua RT 08 itu.

Selaku Ketua RT 08 yang sudah menerima penghargaan atas prestasinya menjadikan kampung Bantar. Sunarmanto juga aktif dalam melakukan kegiatan sosial terutama dalam menyelengarakan sunatan massal ini.

Meski kegiatan sunatan massal itu dilakukan dengan cara kerjasama namun tak lepas dari ide dan izin Sunarmanto selaku Ketua RT disana. Kegiatan bakti sosial sunatan massal ini juga dilakukan dengan sumber dana yang diwakafkan oleh warga dan donatur-donatur secara sukarela.

“Jadi kita buat kotak wakaf yang ada dimasjid. Dimana kotak wakaf itu kita pisahkan dengan dana masjid. Agar tidak tercampur aduk. Nantinya dana dari kotak wakaf yang sudah terkumpul selama setahun kita gunakan untuk bakti sosial seperti sunatan massal dan berbagi santunan kepada anak yatim maupun warga yang terbilang kurang mampu. Dan itu rutin kita lakukan, tanpa menggangu dana masjid,” terang Sunarmanto.

Sejauh ini, kegiatan sunatan massal dapat berjalan lancar. Bahkan nantinya pihak pengurus masjid dan Sunarmanto selaku Ketua RT akan melakukan kerja sama dengan pihak Baznas Kota Jambi agar nantinya kegiatan sunatan massal bisa diselenggarakan lagi ditahun kedepan dengan peserta yang lebih banyak dari tahun sekarang.

“Insyaallah jika itu nantinya terjalankan dan proposal itu diterima, kita berharap kegiatan sunatan massal ini bisa berlangsung lebih ramai lagi pesertanya. Pastinya jika ditahun depan bebas dari pandemi Corona, insyaallah,” ujarnya.

Saat ini, kegiatan sunatan massal yang diselenggarakan RT 08 Kelurahan Talangbanjar Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi itu dihadiri peserta sebanyak 29 anak. Penyelenggara juga tak lupa turut memberikan anak-anak yang ikut dalam sunatan massal itu berupa bingkisan dari kain sarung, baju koko, kopiah dan uang sebesar 100 ribu rupiah untuk santunan bagi para peserta.

Kegiatan sunatan massal ini juga dilakukan oleh Dokter berpengalaman dan 3 perawat serta 1 mantri. Kegiatan sunatan massal ini tak lupa juga turur dihadiri oleh perwakilan Pemerintahan dari Kelurahan Talang Banjar, LPM, Lembaga Adat Melayu dan Forum RT.

Sunarmanto juga berharap kedepannya kegiatan bakti sosial ini supaya lebih banyak dari tahun ini. Ia pun menghimbau kepada yang mau berdonasi untuk kegiatan sosial ini dapat menghubungi pengurus masjid Nurussalam di RT 08 Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.

“Mari yang ingin berdonasi sumbangkan donasinya untuk kegiatan-kegiatan sosial kita akan lakukan ini rutin setiap tahunnya. Insyallah berjalan baik,” tutup Sunarmanto. (*/hend)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

28 − = 27