Peran Babinsa Dalam Mengatasi Masalah Warga Desa Binaanya
2 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI – Sebagai ujung tombak satuan teritorial, peran Babinsa harus memiliki kemampuan penguasaan wilayah binaan melalui komunikasi sosial (Komsos) yang harus dikembangkan sehingga Babinsa dapat diterima secara baik oleh masyarakat. Segala permasalahan di wilayah binaan akan dapat diketahui dan diselesaikan dengan cepat.
Hal inilah dilakukan Bintara Pembina Desa Koramil 06/Pijoan jajaran Kodim 0415/Batanghari Sertu Samsori yang turut serta menghadiri pertemuan dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di wilayah Desa Kasang Pudak Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi. Senin, (28/12/2020).
Menyikapi banyaknya permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat Desa Kasang Pudak Kec. Kumpeh Ulu, terutama masalah konflik limbah Kopra milik Bpk. Sumisto di RT. 22 Desa Kasang Pudak serta tidak adanya ljin lingkungan dan Jalan yang dilalui terlalu sempit, sehingga waktu bongkar muat tidak bisa dilalui kendaraan warga.
Babinsa Sertu Samsori bersama Kades Kasang Pudak Bpk. Mulyatin menginisiasi pertemuan tersebut dengan menghadirkan Sekdes Kasang Pudak Sunaryono, S.Sos, Wakil BPD Kasang Pudak Ir. Ramli, Kadus 2 Panca Karya Shomad S.Sp, Ketua RT. 22 Desa Kasang Pudak Mayadi, S.Pd, Pemilik Usaha Kopra Sumisto serta Warga Desa Kasang Pudak yang terdampak.
Salah satu yang diharapkan dari peran seorang Babinsa adalah mampu menyelami, mempengaruhi dan mengajak masyarakat untuk dapat mengikuti aturan atau norma hukum yg berlaku dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Disamping itu, sebagai Bintara Pembina Desa, Sertu Samsori harus dapat menjadi contoh dan tauladan dalam bersikap dan bertindak serta mampu menjadi pelopor dalam mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum.
Pada kesempatan ini Sertu Samsori menghimbau kepada seluruh warga agar saling menghargai dan menghormati sesama manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan dan meminta kepada aparat keamanan serta masyarakat agar secara bersama sama menjaga keamanan dan kenyamanan di bersama.
“Kami sebagai Babinsa harus selalu dekat dengan masyarakat karena dengan demikian segala permasalahan di wilayah binaan dengan segera akan termonitor dan segera bisa diatasi maupun diselesaikan dengan cepat. ” tukasnya.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Samsori menyampaikan dengan rapat mediasi ini tujuannya untuk mencarikan solusi supaya usaha kopra ini tidak menimbulkan dampak yang bisa mengganggu tetangga sekitarnya sehingga tidak menimbulkan konflik antar sesama warga.
Setelah mediasi kedua belah pihak bersepakat Bpk. Sumisto akan menghentikan sementara usaha Kopra sampai mendapatkan ijin lingkungan, Bpk. Sumisto akan menjadwalkan waktu untuk mengumpulkan warga terkait perijinan usaha Kopra miliknya di RT. 22 Desa Kasang Pudak Kec. Kumpeh Ulu tersebut.
Sumber : Pendim 0415/Batanghari.